HomeUncategorizedIndustri Pelayaran Keberatan Perubahan Pajak

Industri Pelayaran Keberatan Perubahan Pajak

INDONESIA-ECONOMY
Foto oleh AFP

Menurut INSA potensi penerimaan jajak dari sektor logistik angkutan laut asing capai Rp12,94 Triliun. Jika yang dikejar industri nasional, dampaknya pada melemahnya daya saing.

Terpuruknya nilau Rupiah membuat pening kepala banyak pengusaha. Tak terkecuali di sektor pelayaran. Tapi, bukan cuma itu problem yang dihadapi Indonesian National Shipowner’s Association (INSA). Pekan ini, ketua umum Dewan Pimpinan Pusat, Carmelia Hartoto, sibuk menjelaskan ke anggota asosiasinya mengenai rencana pemerintah mengubah pengenaan pajak penghasilan bagi industri pelayanan, dari PPh final menjadi non final. “Pusing, Mbak. Minggu ini mondar-mandir, rapat, juga bertanya soal rencana ini ke regulator. Kog jadi kita yang harus aktif mencari tahu ya?” kata Carmelita, ketika saya kontak Sabtu siang ( 14/3).

Pemerintah Kamis lalu (12/3) meluncurkan 8 Paket Kebijakan untuk meredam melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS. Pada poin 6 dari pengumuman yang disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil itu, terungkap bahwa Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Asosiasi Pemilik Kapal Nasional Indonesia (INSA) akan menentukan formulasi pembayaran pajak pemilik atau perusahaan pelayaran asing. Lengkapnya mengenai 8 jurus Jokowi itu bisa dibaca di sini: Menguji jurus Jokowi redam terpuruknya rupiah

“Sampai sekarang sih kami belum dundang untuk membahas soal paket kebijakan itu. Tapi kami antisipasi. Karena kebijakan perpajakan ini selalu menjadi pembicaraan kami dengan direktorat jendral pajak sejak dulu. Sejak pemerintahan sebelumnya. Mau dikenakan final atau non final? Bukannya tidak mendukung upaya pemerintah meningkatkan penerimaan pajak. Tapi kami ingin prosesnya menjamin kepastian berusaha,” ujar Carmelita Hartoto, yang juga direktur utama PT Andhika Lines. Perusahaan yang dipimpinnya mengoperasikan belasan kapal.

Menurut Carmelita, INSA berharap kebijakan pemerintahan Presiden Joko “Jokowi” Widodo menggenjot penerimaan pajak tidak kontra-produktif bagi pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya di bidang logistik.

Baca selengkpanya

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Previous post
Menguji Jurus Jokowi Redam Terpuruknya Rupiah
Next post
WNI Pendukung ISIS Tersebar di 10 Kota Indonesia

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *