HomeUncategorizedMenko Puan: Sediakan Ruang Menyusui Bagian dari Revolusi Mental

Menko Puan: Sediakan Ruang Menyusui Bagian dari Revolusi Mental

Banyak ibu bekerja yang sulit melanjutkan pemberian ASI eksklusif untuk bayinya. Pemerintah dorong penyediaan ruang menyusui.

Menko PMK Puan Maharani (kedua kanan) meninjau ruang menyusui dan berdialog dengan seorang ibu yang bekerja sedang menimang anaknya di gedung Menara Multimedia, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, 18 Agustus 2015. Foto dari kemenkopmk.go.id.
Menko PMK Puan Maharani (kedua kanan) meninjau ruang menyusui dan berdialog dengan seorang ibu yang bekerja sedang menimang anaknya di gedung Menara Multimedia, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, 18 Agustus 2015. Foto dari kemenkopmk.go.id.

Di tengah berita soal muramnya situasi ekonomi dan berbalas kritik antara Menko Rizal Ramli dan Wapres JK, ada berita bagus. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani meminta kantor dan lembaga menyediakan ruang laktasi, atau ruang untuk menyusui bagi pegawai perempuan yang memiliki bayi. Puan, ibu dua anak, juga mendorong semua kantor menyediakan ruang penitipan anak yang bersih, nyaman dan aman.

Pernyataan Puan disampaikan saat dia menghadiri seminar media Ayo Dukung Ibu Menyusui dan Bekerja, yang dilakukan di Gedung Menara Multimedia, di Jakarta (18/8). Menko Puan juga sempat meninjau ruang menyusui di gedung yang dihuni oleh PT Telkom itu. Laman kementerian PMK memasang foto Puan berdialog dengan seorang ibu yang tengah menimang bayinya. Puan juga menorehkan kalimat: “Ayo dukung ibu menyusui dan bekerja untuk bangun anak sehat dan cerdas”.

Menko Puan mengatakan bahwa menyediakan ruang menyusui adalah bagian dari gerakan Revolusi Mental, karena memungkinkan anak-anak Indonesia diberikan asupan makanan bergizi sejak dalam kandungan, sampai lahir. Dia menyinggung juga soal pentingnya pemberian vitamin bagi anak.

Dalam kabinet Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang mengusung jargon Revolusi Mental, Puan memang ditugasi mengkoordinasikan kementerian terkait yang mendukung pencapaian jargon itu. Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 yang disampaikan Presiden ke sidang paripurna MPR/DPR RI empat hari lalu, Menteri Puan bakal dapat alokasi dana cukup besar, Rp 187,8 Triliun.

Duit sebesar itu digunakan untuk membiayai program kerja di empat kementerian, yaitu kementerian pendidikan, kementerian kesehatan, kementerian sosial dan kementerian agama. Khusus untuk kesehatan, baru kali ini pemerintah mengalokasikan dana sebesar 5 persen dari anggaran, sesuai amanat UU Kesehatan.

Sebuah artikel yang ditulis oleh @KokokDirgantoro untuk Rappler Indonesia mendapatkan perhatian luas, karena membahas fasilitas cuti melahirkan yang lebih lama.

Ketika diminta mengembangkan artikel itu dengan meminta tanggapan para kepala eksekutif perusahaan, saya mendapatkan jawaban bahwa yang lebih diperlukan adalah menyediakan fasilitas pendukung, termasuk ruang menyusui.

Svida Alisjahbana, CEO Femina Group yang menerbitkan sejumlah media untuk perempuan, mengatakan, ruang menyusui dan kelonggaran jam kerja bagi karyawati yang menyusui dan memiliki anak di bawah lima tahun lebih mendesak ketimbang memperpanjang masa cuti melahirkan. Siapa dukung cuti melahirkan 6 bulan?

Saat ini peraturan pemerintah memberikan kesempatan cuti melahirkan selama tiga bulan bagi pegawai perempuan baik di pemerintahan maupun swasta. Kementerian Kesehatan juga sudah menerbitkan panduan ruang menyusui.
Hari ini di linimasa @Portal_Kemlu_RI saya mengikuti pidato Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam acara #HutKemlu ke-70 tahun. Menlu Retno, menteri luar negeri perempuan yang pertama, menyampaikan pencapaian Kemlu, diantaranya membangun ruang daycare atau penitipan anak dan ruang laktasi.###

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Previous post
Apa Pentingnya Rizal Ramli Menantang Wapres JK?
Next post
Polemik Kampung Pulo: Jokowi Berjanji, Ahok Mengakhiri

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *