HomeUncategorizedWhen the Media Not Only Breaking the News

When the Media Not Only Breaking the News


Hotel di Mumbai yang jadi korban penyerbuan. Foto dari Afhaankhan.blogspot.com

                                                 

Hotel yang indah. Hotel yang diserbut. Foto dari nishasworld-and-babyalisha.blogspot.com


Peliputan Terorisme, pengalaman media di India saat Mumbai Bombing.

Membuka kembali arsip lama, saat Bali Media Forum ke-2, Desember 2010, saya menemukan bahan diskusi soal peliputan terorisme.  BMF ke-2 mengambil tema Prime Time for Ethics: Reporting in Times of Crisis.  Sesi  peliputan terorisme sangat menarik karena menghadirkan pembicara dari India, Sreenivas Reddy Kalimekolan dari India Press Council.  Moga-moga Dewan Pers bisa mengundangnya ke Jakarta bulan depan sebelum BMF ke-3.

Teman dari India ini menceritakan debat diantara wartawan, dan kritik pedas masyarakat atas peliputan saat peristiwa ?Mumbai Bombing?, 26 November 2008.  Melalui layar jaringan tv internasional, mata dunia tertuju pada peristiwa tragedi yang terjadi di pusat keuangan India.  Bagi negeri demokrasi terbesar di dunia itu, aksi terorisme ibarat agenda bulanan, sering terjadi dalam berbagai skala.  Namun, kata SR Kalimekolan, serangan teroris di Mumbai adalah yang pertama dalam format itu.  Penyanderaan sejumlah sipil di gedung.  ?”It was not just a terror attack, if attackers were in military uniforms, it would have been called a ?war?,” ? kata Kalimekolan.

Semua orang di India yang punya akses ke TV berjam-jam menyaksikan drama penyanderaan oleh teroris, dan upaya penggerebekan dan penyelamatan oleh polisi dan militer.  Mirip ?reality show?.  Bedanya, tak ada yang tahu apa ujung dari drama itu.  Dari sudut tayangan televisi, drama itu mirip pengalaman penggerebekan teroris di Temanggung  7 Agustus 2009, yang disiarkan nonstop selama belasan jam.
Sebelum Mumbai Bombing, tahun 1999 ada serangan ke parlemen India. Tahun 1995 teroris membajak pesawat Air India di Kathmandu, Nepal, di mana 100 sandera dibawa ke Kandahar.  Ada lagi Kargil war, Mei-Juli 1999, perang antara militer Pakistan dan India di Kargil, Kashmir.  Ribuan terbunuh.
        Dalam semua aksi teror dan konflik, media selalu terlibat sebagai pelapor.  Pertanyaan soal  akuntabilitas media dalam meliput situasi krisis selalu muncul.  Tapi, belum pernah media mendapat kritik begitu tajam, sampai terjadi peristiwa Mumbai Bombing (yang biasa disebut juga Mumbai Terror Attack).  Mengapa? 

    Karena kali ini peristiwa teror dan upaya penyelamatan sandera disiarkan langsung detik demi detik oleh media televisi.  Publik yang mengkritisi media mengharapkan, peliputan dilakukan tanpa memberikan ?unintentional advantage? kepada pelaku teror.  Media juga mudah  dituding melakukan?teror? kepada masyarakat saat menyodorkan gambar dan situasi yang mengerikan, menakutkan, sadis.  Media menjadi pelaku teror yang kedua, setelah teroris itu sendiri.

Wartawan televisi meliput kasus Mumbai. Media bisa menjadi teror kedua. Sumber foto:innovationnewspaper.com

        Menurut Kalimekolan, peristiwa Mumbai Bombing dan bagaimana peran media menjadi diskusi intensif di kalangan wartawan di India.  Peliputan oleh televisi yang terlalu detil dan nonstop menuai kritik, karena penayangan itu membantu kawan-kawan dan kaki tangan teroris untuk membantu dengan memberikan informasi kepada teroris yang  menguasai the Taj, Nariman House, Trident Hotel dan terminal Chatrapati Shivaji Railway. Tempat yang terakhir digunakan teroris sebagai markas komando mereka dalam serangan itu.

?A cameraman sitting behind key camera location and sending those pictures has no control over it. It hardly takes ten seconds to reach our homes. What kind  of editing is possible? The cameraman is only concerned about his camera position. But who allowed him to that vantage point? Whatever the cameraman shooting may be the happenings, but do all happenings or facts become news? This is a puzzle.?
Kalimekolan membandingkannya dengan bagaimana media di AS meliput Insiden 9/11.  ?Does the American media reported in any way that would demoralize the nation? My answer is no,? kata dia. Cara media meliput Mumbai Bombing meniupkan kemarahan dari kalangan cerdik-pandai, penegak hukum dan pemerintah. 

   Beberapa saluran televisi bahkan menambah dramatis peliputannya dengan memutar lagu perang sebagai musik latar penayangan liputan langsungnya.  Komentar dari para pemuka negeri saat itu: media was not breaking news, but breaking the unity of the country.  (Ouch!)

Laporan hasil keputusan sebuah komite yang dibentuk parlemen India setelah peristiwa itu,  menyimpulkan, siaran langsung secara detil yang disajikan media televisi ke pemirsanya juga dapat digunakan sebagai ?free intelligence input? yang digunakan bagi penyerang, dan dijadikan sebagai petunjuk bagi teroris/penyandera untuk mengamankan diri dari penyergapan oleh aparat.  

Laporan itu juga menyebutkan, ?The live coverage showing commandos being-air dropped directly endanger the success of operations and safety of hostages as well as security forces?. Komite parlemen India mengharapkan media memperlakukan informasi yang sifatnya sensitif secara hati-hati dan mendorong media menempatkan kepentingan negara dan keselamatan hidup dari warga yang disandera dan aparat yang berupaya menyelamatkannya tidak terancam gara-gara peliputan langsung. 

Salah satu pelaku teror Mumbai. Foto dari cinejosh.com

 

Tentara menyerbu teroris Mumbai dari kamar hotel. Foto dari weblog.sinteur.com.

 Dalam kasusn Mumbai Bombing, media dinilai gagal memanfaatkan situasi ?self regulation? yang selama ini dinikmati mereka yang bekerja di alam demokrasi.  Penyebabnya?  Kompetisi ketat antar media, mendorong hasrat menabrak etika dan keselamatan. Komite juga merekomendasikan India Press Council diberikan kewenangan lebih besar untuk menerapkan regulasi lebih ketat mengenai hal ini, dengan alasan kepentingan publik.

Dalam diskusi di Bali setahun lalu, Kalimekolan menceritakan, Dewan Pers di sana tidak serta merta melaksanakan rekomendasi komite parlemen.  Debat panas terjadi di kalangan media.  The Press Council of India (PCI) menerbitkan pedoman peliputan bagi situasi darurat konflik di Punjab, Kashmir dan kawasan utara India. 

Tetapi berhadapan dengan metode baru yang dilakukan teroris dalam aksi kekerasannya kepada masyarakat sipil, PJI merasa perlu menggelar seminar dan diskusi yang melibatkan pihak-pihgak yang berkepentingan terhadap hal ini agar dapat merumuskan pedoman kerja jurnalistik.  Media dihadapkan pada debat antara memenuhi public right to know di satu sisi, dengan keswelamat negara, masyarakat dan etika sosial di sisi lainnya.   PJI selama ini lebih banyak mengatur soal media cetak.  Mengingat kode etik jurnalistik pada dasarnya bersifat universal dan karenanya dapat diterapkan juga pada media elektronik, termasuk televisi, PJI menganggap televisi wajib mematuhinya.

Kesadaran untuk instrospeksi rupanya muncul dari kalangan pelaku penyiaran.  Setelah pengalaman peliputan Mumbai Bombing, wartawan yang berkerja di media yang tergabung dalam News Broadcasters Association, sepakat merumuskan pedoman kerja sebagai bentuk self-regulation:

Do?s and Don?ts dalam Peliputan Terorisme
1.      Don?t give live coverage of hostage crises
2.      Block information that may help terrorists
3.      Don?t  disclose details of hostages; withold sensitive information on rescue operation
4.      Avoid live contact with victims and with security personnel enganged in rescue operations in 26/11 ? like situations (Mumbai Bombing)
5.      Avoid unnecessary repetition of archival footage which may agitate the minds of viewers

Upaya menyusun aturan sendiri yang dilakukan para wartawan penyiaran di atas, ternyata
dianggap belum cukup oleh pemerintah. Kementrian Informasi dan Penyiaran India menyusun aturan mekanisme pemberian ?authorized footage? atau gambar-gambar yang boleh ditayangkan oleh televisi dalam situasi krisis, memastikan bahwa peliputan televisi tidak membahayakan proses penyelamatan warga sipil dan penyergapan oleh aparat.  Mahkamah Agung India menyimpulkan bahwa ?freedom of the Press is subject to reasonable restrictions?, sesuai dengan Pasal 19 (2) konstitusi India, di mana kedaulatan, integritas dan keamanan negara diutamakan, termasuk oleh pers.

Siaran langsung teror Mumbai yang disertai komentar. Sumber:tvnewsradio.com


Mengingat kembali diskusi dan pengalaman teman-teman media di India dalam meliput Mumbai Bombing, membuat saya teringat pada segala debat dan kritik masyarakat atas peliputan yang dilakukan televisi kita, termasuk televisi di mana saya bekerja. India, sebagaimana saya sebutkan di awal tulisan ini, adalah negeri yang kenyang dengan peristiwa kekerasan. Pemimpin mereka pun menjadi korban kekerasan, pembunuhan. 

Tengok apa yang terjadi pada almarhumah PM Indira Gandhi dan putranya yang juga pernah menjabat PM,  Rajiv Gandhi. Konflik dengan latar-belakang politik telah memakan ribuan korban rakyat termasuk pemimpin.  Tapi, Mumbai Bombing memberi dimensi baru karena terjadi dihadapan jutaan pasang mata melalui siaran langsung media televisi.  Rakyat India merasa gerah, merasa ikut terancam oleh peliputan media, lantas bereaksi keras.  Saat itu, pelaku media merespon.  Itupun dianggap tidak cukup. Ada distrust kepada media.
Apakah kita harus menunggu tragedi serupa untuk melakukan apa yang dibuat wartawan penyiaran India? Bisakah kita menerapkan yang sudah ada, Kode Etik Jurnalistik dalam meliput konflik, termasuk peristiwa terorisme, untuk mencegah pihak luar mengatur wartawan?

Banjarmasin, 17 November 2011

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Previous post
Jelang 3rd Bali Media Forum
Next post
Mengenang Umi, Lindu Aji dan Dwi

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *