Kementerian Luar Negeri Bantah Tolak Peran Feminis
Komisi PBB atas Status Perempuan umumkan deklarasi politik lanjutan dalam peringati 20 tahun Deklarasi Beijing. Apa yang jadi keberatan Indonesia?
Kementerian Luar Negeri Indonesia membantah bahwa Indonesia menolak peran kelompok feminis dalam mengembangkan kesetaraan gender. Bantahan disampaikan terkait kalimat yang dimuat dalam artikel di laman The Guardian berjudul Activists blast ‘bland’ UN declaration as step backwards for women’s rights.
Dalam artikel yang terbit pada 9 Maret 2015 itu, Guardian merujuk kepada pembahasan deklarasi politik dari Beijing Declaration and Platform for Action (BDFA) yang dibahas dan diadopsi pada pertemuan Comission on the Status Women (CSW), Maret ini.
Laman media dari Inggris itu mengutip pernyataan koalisi lembaga swadaya masyarakat yang mengatakan bahwa the Holy See (yang memiliki kursi di Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai non-member permanent observer), Indonesia, Nikaragua, dan grup negara Afrika telah membatasi upaya mencantumkan referensi teks deklarasi dengan teks hak asasi manusia, dan meminta menghapus pernyataan terkait peran kelompok feminis dalam mengembangkan kesetaraan gender.
Menurut kalangan aktivis perempuan yang tergabung dalam Kaukus Hak-Hak Perempuan, negara-negara tersebut beralasan bahwa hak asasi manusia hanyalah satu bagian dari BDFA. Sampai Kamis pekan lalu, sebanyak 770 anggota kaukus menandatangani petisi menolak pelemahan semangat BDFA yang dideklarasikan 20 tahun lalu dalam konferensi perempuan sedunia ke-4 di Beijing.
No Comment