Keamanan Pangan Bukan Sekedar Mengecek Label
Konsumen dihadapkan pada pilihan makanan, tanpa informasi cukup mengenai bagaimana makanan itu diproduksi.
Jika sedang belanja di pasar swalayan, saya biasanya mengecek tiga hal: asal produksi, tanggal kedaluarsa, dan label halal. Herannya, saya seringkali lupa mengecek itu saat sedang belanja di pasar tradisional. Tanggal kedaluarsa sesekali saja, kalau pasarnya rada sepi dan waktu belanja banyak. Di pasar swalayan, karena bersih dan sejuk, proses belanja lebih rileks, pengecekan tiga informasi itu menjadi lebih nyaman.
Okey, bukan berarti saya anti pasar tradisional. Justru setiap minggu saya berbelanja kebutuhan pangan di pasar tradisional. Bisa di pasar dekat rumah di kawasan Jatiwaringin, di Pasar Santa, atau di Pasar Tebet. Sekarang sesekali saya belanja sayur-sayuran di Pasar Pondok Indah. Saya ke pasar swalayan untuk membeli barang yang tidak ada di pasar tradisional. Misalnya daging untuk sukiyaki. Pengharum mobil. Pembasuh rambut merek tertentu. Oh, iya. Beli beras juga di pasar swalayan atau di Toko Haji Udin dekat rumah.
Ketika isu “beras plastik” muncul, bahkan sesudah isu itu dibantah, saya masih memikirkan soal, “apakah makanan yang saya beli di pasar maupun di pasar swalayan, sepenuhnya aman?”. Saya merasa sedikit tenang karena saya selalu membeli beras, selalu beli yang dalam kemasan. Begitu juga gula pasir. Masalahnya, apakah beras dan gula pasir dalam kemasan yang saya beli, juga aman dikonsumsi? Bagaimana dengan isu merembesnya gula rafinasi ke pasar konsumen?
Apakah membeli beras dan gula di pasar swalayan lebih aman ketimbang beli beras dan gula curah di pasar tradisional?
No Comment