HomeUncategorizedMenteri Perindustrian: Paket Ekonomi Dorong Hilirisasi Industri

Menteri Perindustrian: Paket Ekonomi Dorong Hilirisasi Industri

Kebijakan harga gas yang lebih kompetitif mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing. Pemerintah kembangkan 14 kawasan industri.

Menteri Perindustrian Saleh Husin (kanan) bersama Delegasi Indonesia mengunjungi pabrik turbin Alstom Power di Elblag, Polandia, 9 September 2015. Foto dari kemenperin.go.id
Menteri Perindustrian Saleh Husin (kanan) bersama Delegasi Indonesia mengunjungi pabrik turbin Alstom Power di Elblag, Polandia, 9 September 2015. Foto dari kemenperin.go.id

Menteri Perindustrian Saleh Husin akan menggunakan paket ekonomi yang diumumkan Presiden Joko “Jokowi” Widodo untuk melapangan jalan bagi terobosan di bidang pengembangan gas dan kawasan industri. Saat Presiden Jokowi mengumumkan paket ekonomi jilid pertama, Menperind Saleh sedang berada di Polandia. Menteri Saleh berkunjung ke pabrik turbin Alstom Power di Eiblag, Polandia.

“Sudah lama kita menunggu kebijakan penetapan harga gas untuk industri tertentu di dalam negeri,” kata Saleh Husin. Ini dibutuhkan tidak hanya bagi kementerian. Pelaku usaha pengguna gas alam seperti petrokimia dan produsen pupuk, keramik, baja dan semen, serta industri terkait lainnya menunggu kebijakan ini.

Harga gas yang lebih kompetitif, kata berdampak pada efisiensi, daya saing industri, meningkatnya produktivitas industri pengguna gas. Dampak lain adalah mendongkrak utilitas pabrik-pabrik, memperbanyak lapangan kerja, dan bertambahnya pendapatan negara.

Penurunan harga gas memang berakibat pada penerimaan negara yang berasal dari penjualan gas. Namun, dampak positif dari kebijakan ini lebih besar karena menggerakkan perekonomian nasional.

“Inilah perubahan paradigma yang dari dulu kita dorong, kita sosialisasikan kepada para stakeholder energi gas. Tentu kita pilih meraih pendapatan sekaligus manfaat yang lebih besar, luas dan berjangka panjang dari berkembangnya industri dan lapangan kerja, dibanding mendapat dana di depan dari penjualan gas yang orientasinya jangka pendek,” ujar Menteri Saleh.

Pengembangan lapangan gas

Beberapa lapangan gas yang dikembangkan untuk kepentingan industri antara lain: Proyek Jambaran Cendana Tiung Biru (Blok Cepu) untuk industri pupuk, Proyek Pupuk Kaltim melalui Bontang V, Proyek WK Bulu Kris Energy untuk sektor listrik, Proyek Simenggaris melalui pembangunan kilang mini (skema hilir) untuk memasok gas ke sektor kelistrikan dan industri, Proyek Ophir Bangkanai untuk sektor listrik, dan Proyek SS LNG (Sengkang) melalui LNG Plant untuk listrik Indonesia Timur.

Pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden tentang Kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, dan akan efektif pada bulan Januari 2016, sekaligus menghapus Peraturan Menteri ESDM No 3/2010 tentang alokasi dan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri.

“Kemenperin siap berkoordinasi dengan Kementerian ESDM untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan harga gas ini. Penetapan harga energi ini juga menjadi angin segar bagi rekan-rekan pelaku industri dan ini menunjukkan bahwa kita tidak berjuang sendirian,” kata Saleh Husin.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Arifin Tasrif menyambut baik paket ekonomi di bidang industri. “Paket ini sangat membantu untuk menghemat transaksi dalam dolar AS, meringankan APBN, dan mendorong revitalisasi pabrik pupuk,” kata Arifin, kepada Rappler. Dia berharap produksi Indonesia makin kompetitif.

Harga ideal gas

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Kemenperin Haris Munandar N, menilai harga gas yang ideal adalah sama seperti atau mendekati harga di negara-negara lain.

“Misalnya Malaysia dan China harga gas USD 4,5-5,5/mmbtu, dan India sekitar USD 5,4/mmbtu. Jadi bila beban biaya lain dalam penjualan gas kepada dunia industri bisa dikurangi maka harga gas seharusnya bisa pada kisaran harga USD 6-7/mmbtu,” jelasnya.

Hal berikutnya adalah perlunya pembenahan infrastruktur dan ketersediaan gas dan listrik.
Pemerintah juga memberi rangsangan investasi berupa fasilitas fiskal untuk investasi baru dan perluasan yaitu tax allowance melalui PP 18/2015 dan tax holiday berupa PMK 159/2015 yang disertai dengan berbagai relaksasi dari persyaratan memperoleh fasilitas tersebut. (Jurus tax holiday untuk tarik investasi).

Pengembangan kawasan industri

Paket ekonomi Jokowi juga mendorong pengembangan kawasan industri. Pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Sarana Penunjang Pengembangan Industri (Kawasan Industri) yang nyaman, aman, efisien melalui penyediaan kawasan pengembangan investasi yang terintegrasi.

“Paket kebijakan ekonomi ini berdampak pada pengembangan kawasan industri akan lebih menyebar, tidak hanya terpusat di Jawa. Daerah-daerah sumber bahan baku juga makin berkembang karena proses hilirisasi dilakukan di daerah setempat,” kata Dirjen Pengembangan Perwilayan Industri Kemenperin, Imam Haryono.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Mariani Soemarno mengatakan bahwa pengembangan kawasan industri akan melibatkan BUMN terkait. “Infrastrukturnya kita siapkan sehingga terintegrasi. Kawasan industri harus terhubung dengan pelabuhan dan jalan tol,” kata Rini kepada Rappler.

Keberadaan kawasan industri di di luar Pulau Jawa menjadi andalan produksi substitusi impor selain mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Penguatan jalur distribusi dan logistik serta infrastruktur juga menjadi faktor percepatan pembangunan kawasan industri.

Sebanyak 14 kawasan industri dikembangkan Kemenperin yaitu Bintuni (Papua Barat), Buli (Maluku Utara), Bitung (Sulawesi Utara), Palu (Sulawesi Tengah), Morowali (Sulawesi Tengah), Konawe (Sulawesi Tenggara), dan Bantaeng (Sulawesi Selatan).

Sementara di Kalimantan, kawasan industri di Batulicin (Kalsel), Jorong (Kalsel), Ketapang (Kalbar) dan Landak (Kalbar). Di Pulau Sumatera, dikembangkan kawasan industri Kuala Tanjung (Sumut), Sei Mangke (Sumut), dan Tanggamus (Lampung).

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Previous post
Merespon Paket Ekonomi Presiden Jokowi
Next post
Kepasrahan dari Musibah Di Masjidil Haram

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *