HomeEkonomi/BisnisPahit Asin Nasib Petani Garam di Cirebon

Pahit Asin Nasib Petani Garam di Cirebon

Pemerintah selalu lambat antisipasi kebijakan, harga terlanjur melambung

“Memberikan masukan ke pemerintah ini sebenarnya melelahkan,” keluh Mochamad Insyaf Supriyadi. Petani garam asal Cirebon yang matang berorganisasi ini masih tercatat sebagai Ketua Umum Ikatan Petani Garam Indonesia (IPGI) yang dia dirikan bersama petani garam dari berbagai daerah, pada 2010.

“Sebenarnya saya sudah mengundurkan diri. Tapi sampai sekarang belum ada gantinya,” kata Insyaf, ketika saya kontak, Rabu 2 Agustus.

Insyaf mendirikan IPGI untuk mengusulkan standarisasi nasional harga garam kepada pemerintah, saat itu melalui Menteri Perikanan dan Kelautan Fadel Muhammad. Organisasi itu kini punya 29 anggota para petani garam dari berbagai sentra produksi, baik di Jawa Barat, pula di Madura, Rembang, Pati dan lainnya.

“Waktu itu industri garam diatur di bawah kementerian perindustrian,” ujar Insyaf.

Atas desakan petani garam dari berbagai sentra produksi, tahun 2011 pemerintah menetapkan harga acuan pembelian garam rakyat di tingkat pengumpul. Untuk garam KW1, harganya Rp 750 per kilogram. Harga garam KW2 Rp 550 per kilogram. “Penetapan harga ini membantu petani agar tidak rugi saat panen raya,” ujar Insyaf.

Saat ini menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam, kewenangan berkaitan dengan kesejahteraan petani garam dipegang Kementerian Kelautan dan Perikanan. KKP punya kewenangan untuk mengawasi impor garam.

Surat Perintah Impor garam oleh PT Garam sebagai satu-satunya Badan Usaha Milik Negara yang berbisnis garam diterbitkan Kementerian Perdagangan atas rekomendasi KKP.

“Berdasarkan UU ini, KKP memberikan rekomendasi volume, jenis, dan kapan impor garam boleh dilakukan,” kata Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

Insyaf (47 tahun), dibesarkan di salah satu sentra produksi garam di Desa Rawaurip, kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon. Pangenan adalah sentra produksi garam terbesar di Cirebon.

“Sejak kecil saya sudah bantu-bantu di tambak garam. Di SMP saya mulai dagang garam,” ujar petani bergelar sarjana hukum ini. Baca selengkapnya

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Previous post
Dunkirk, Maut Membayangi Ketika Ingin Pulang
Next post
Jelang Idul Adha, MUI ingatkan fatwa tentang sampah

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *