Gaji Bu Mega, Pak Mahfud, dan Pak Try
Para tokoh BPIP. Tingginya gaji mereka mengundang sorotan. Foto: Liputan6.com.
GAJI para petinggi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang mencapai di atas Rp 100 juta, mengundang sorotan publik. Para anggota DPR yang bukan dari kelompok pendukung Pemerintah, mengritik keras besaran gaji itu. Mereka menyarankan agar Megawati, dan para petinggi BPIP lainnya, menolak gaji itu.
Mereka juga menyebut, ada sejumlah orang yang tengah mencari muka kepada Megawati, sehingga memberi gaji Ketua Umum PDI Perjuangan itu fantastis. PDI Perjuangan adalah partai pengusung utama Joko Widodo sebagai calon presiden. Partai berlambang banteng mengamuk itu menjadi partai yang paling diuntungkan oleh tingginya popularitas dan keterpilihan Jokowi dalam pemilihan presiden tahun depan. Lalu, siapa yang dituding mencari muka kepada Megawati? Publik disuruh menebak sendiri.
Sebaliknya para petinggi PDI Perjuangan rame-rame membela Megawati. Mereka menyebut bahwa Megawati sejak pertama tidak pernah meminta gaji. Besaran gaji pun tidak tahu, karena yang memutuskan bukan para petinggi BPIP, melainkan Presiden Jokowi, melalui Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP), yang diteken 23 Mei lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada para wartawan menjelaskan, besaran gaji yang diterima para pejabat itu sudah mencakup semuanya. Di dalamnya ada gaji pokok, yang besarnya Rp 5 juta. Ada pula tunjangan jabatan, besarnya Rp 13 juta. Ada asuransi jiwa, juga asuransi kesehatan, yang besarnya masing-masing Rp 5 juta. Di luar itu, ada tunjangan lainnya. Bu Mega, yang di BPIP menjadi Ketua Dewan Pengarah, menerima total Rp 112 juta lebih. Anggota Dewan Pengarah, masing-masing menerima Rp 100 juta lebih.
BPIP memiliki delapan anggota Dewan Pengarah, yang diisi para tokoh. Di antaranya: bekas Wakil Presiden, Try Sutrisno, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, pengusaha yang juga tokoh umat Budha, Sudhamek, Ketua MUI, Ma’ruf Amin, bekas Ketua Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif.
Untuk ukuran Indonesia, gaji yang diterima para pejabat BPIP itu memang tergolong amat besar, apalagi bila dibandingkan dengan penghasilan para buruh. Para buruh yang bekerja di Jakarta, menerima upah sekitar Rp 3,4 juta. Bila ditambah uang makan, mungkin yang diterima di kisaran Rp 4 juta. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, angkanya paling tinggi Rp 1,7 juta. Gampangnya, seorang buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta harus bekerja keras selama sekitar 70 bulan untuk mendapat penghasilan yang didapat Bu Mega.
Tapi, membandingkan gaji Bu Mega dengan para buruh, tentu tidak adil. Oleh karena itu, mari kita bandingkan gajinya dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebagaimana struktur gaji para pejabat lainnya, penghasilan yang diterima para anggota DPR ini juga terdiri dari gaji pokok plus berbagai tunjangan. Gaji pokok yang mereka terima terbilang kecil, bila dibandingkan dengan penghasilan lainnya.
Seorang ketua komisi di DPR, menerima gaji pokok Rp 15.510.000. Ia menerima tunjangan jabatan sebesar Rp 9.700.000. Ia masih mendapatkan berjibun tunjangan lain: bantuan langganan listrik dan telepon Rp 7,7 juta. Tunjangan aspirasi Rp 7,2 juta. Tunjangan kehormatan Rp 6,69 juta. Tunjangan komunikasi intensif Rp 16,47 juta.
Tunjangan fungsi pengawasan, Rp 5,25 juta. Total Rp 66 juta lebih. Di samping itu, mereka masih mendapat uang sidang, uang reses, uang kunjungan kerja. Pokoknya, mulai dari keluar rumah hingga masuk rumah lagi, semua ditanggung negara. Total, yang diterima para anggota Dewan hampir sama dengan yang masuk saku anggota Dewan Pengarah BPIP.
Tapi, cukupkah penghasilan yang diterima para pejabat negara itu? Pertanyaan ini sungguh tak mudah untuk menjawabnya. Kenaikan penghasilan biasanya diiringi dengan bertambahnya kebutuhan biaya hidup. Dan kebutuhan para politisi, kita maklumi bersama, sedemikian tingginya. Pentingnya tampil di media terus-menerus, perlunya menjaga loyalitas pendukung, permintaan bantuan dari pendukung, juga partai pengusung, semuanya membutuhkan duit.
Pada 2013, Pramono Anung Wibowo, aktivis PDI Perjuangan, mengungkapkan, biaya untuk menjadi calon legislatif terkecil Rp 300 juta. Terbesar Rp 6 miliar. Angka yang sangat besar bila dibandingkan dengan penghasilan sekitar Rp 100 juta sebulan yang diterima para anggota Dewan itu.
Kebutuhan duit yang sangat besar tak jarang mendorong para politisi berbuat lancung: menerima duit haram, demi memuluskan jalan menggapai jabatan, bagi dirinya maupun keluarganya.
No Comment