HomeInspirasi4 Hal Yang Perlu Diperhatikan Jurnalis Saat Meliput Disabilitas

4 Hal Yang Perlu Diperhatikan Jurnalis Saat Meliput Disabilitas

Dewan Pers mengundang saya menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang membahas penyusunan Pedoman Pemberitaaan Ramah Penyandang Disabilitas. Acara dilakukan pada Senin (28/12/2020), melibatkan pemangku kepentingan dari komunitas media, pemerintah, organisasi yang mengurusi orang dengan disabilitas.

Latar belakang dari FGD dan penyusunan pedoman ini, menurut saya, menjadi pengingat penting.

Survei Sosial Ekonomi Nasional Tahun 2018 menunjukkan sekitar 30 juta orang yang memiliki kebutuhan khusus terhadap media massa. Hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers yang dilakukan Dewan Pers, terkait isu perlindungan penyandang disabilitas juga senantiasa menunjukkan skor yang rendah, yakni tahun 2016 (25,49), tahun 2017 (34,22), tahun 2018 (43,92), tahun 2019 (56,77).

Termasuk dalam survei tahun 2020 dengan angka sekitar 63,56. Angka-angka itu menunjukkan perhatian pers terhadap akses dan juga isu-isu berkaitan dengan masyarakat penyandang disabilitas ini masih sangat rendah di hampir semua provinsi.

Jujur, saya masih perlu banyak belajar soal meliput disabilitas.  Panduan dalam kerja jurnalistik yang saya lakukan selama ini terutama adalah Undang-Undang terkait termasuk Undang-Undang Pers Nomor 40/1999, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber dan berbagai panduan yang difasilitasi pembuatannya oleh Dewan Pers (sebagian diantaranya saya terlibat baik saat menjadi anggota Dewan Pers maupun diundang sebagai pemimpin redaksi).

Setiap kali saya selalu mengingatkan diri saya, bahwa sejumlah peliputan memerlukan ekstra empati, kehati-hatian, sensitivitas dalam meliput, beyond apa yang diatur dalam Kode Etik.  Misalnya, meliput kejahatan asusila, meliput konflik, meliput perempuan dan anak, meliput bencana alam, dan, tentu saja meliput orang dengan kebutuhan khusus dan orang dengan disabilitas.

Artikel soal disabilitas

Salah satu pengalaman saya meliput orang dengan disabilitas saya tuliskan dalam artikel berjudul, “Semangat Bisa, Sri Yang Perkasa”.  Reportase ini dimuat di Majalah The Rolling Stone Indonesia di bulan Oktober 2014.  Versi daringnya ada di blog ini dengan judul yang sama.

Jadi, saya meriset sejumlah panduan yang ada, praktik baik dari para jurnalis dan organisasi yang sudah melakukan penelaahan secara mendalam soal ini.  Bahan-bahan bisa kita akses di internet.

Kita mulai dari definisi, hal mendasar yang perlu dipahami. Disabilitas menurut KBBI daring Kemendikbud.go.id adalah (kata benda)

“Keadaan (seperti sakit atau cedera) yang merusak atau membatasi kemampuan mental dan fisik seseorang”

“Keadaan tidak mampu melakukan hal-hal  dengan cara yang biasa”

Definisi dalam UU Penyandang Disabilitas:

“Setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dapat berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak”.

Dari sejumlah rekomendasi yang ada, saya memilih membagikan apa yang dimuat di laman: https://journalistsresource.org/tip-sheets/research/physical-mental-disability-journalism-tips/

Disebutkan di sana, bahwa reportase media jarang mengungkapkan data begitu banyak populasi yang hidup dengan disabilitas. Kisah berkaitan dengan orang dengan disabilitas banyak dimuat terutama dalam dua kategori.

Pertama, kategori “inspiration porn”, yakni kisah tentang orang dengan disabilitas yang masuk dalam tim sepakbola, atau menang sebagai “ratu prom”, dalam pesta kelulusan sekolah.  “Kisah seperti itu punya maksud baik, tetapi biasanya cenderung bersifat eksploitatif dan kurang menggali ke intisari bagaimana mereka hidup dengan disabilitas, apa yang mereka pikirkan dan bagaimana mereka terdampak oleh situasi yang terjadi di masyarakat kita,” kata Kristin Gilger, direktur pusat nasional untuk disabillitas dan jurnalisme (NCDC)  di AS. Gilger juga menjadi associate dean di Walter Croncite School of Journalism and Mass Communication di Universitas Arizona State.

Kategori kedua, biasanya berkaitan dengan kisah kriminal, crime stories, yang seringkali menyebut sakit kejiwaan, sakit mental.

Gilger mengatakan bahwa kurangnya peliputan terkait disabilitas, disebabkan terutama karena kurangnya representasi di ruang redaksi. “Kita belum lakukan dengan baik rekrutmen pegawai dengan disabilitas fisik, yang membutuhkan fasilitas yang akomodatif di tempat kerja, misalnya mereka yang menggunakan kursi roda, atau memiliki keterbatasan dalam pendengaran dan penglihatan, atau hal lainnya.  “Jika kamu tidak memiliki orang dengan disabilitas di ruang redaksi, atau di perusahaan, biasanya akan sulit berharap bahwa redaksi akan memahami dan menggarap kisah yang relevan untuk populasi ini, “ kata Gilger.

Alasan lain mengapa perusahaan media enggan merekrut orang dengan disabilitas, karena mereka dianggap “mengintimidasi” dalam artian, karyawan lain tidak ingin berkata salah.  “Begitupula dengan perasaan tidak nyaman bagi pemberi kerja, sehingga ogah merekrut orang dengan disabilitas,” kata Amy Silverman, jurnalis yang ada di jajaran board NCDC, dan pada tahun 2018 memutakhirkan panduan bahasa untuk peliputan disabilitas. Tautannya ada di bagian akhir tulisan ini.

Berikut empat tip meliput dan menulis disabilitas dari Gilger dan Silverman.

Tip #1 : Berikan kesempatan kepada orang dengan disabilitas berbicara

Salah satu hal yang sering terjadi dalam meliput disabilitas adalah narasumber.  “Kita seringkali membahas orang dengan disabilitas, tapi kita tidak bicara langsung ke mereka,” kata Gilger.  “Kita bertanya ke ahli, bertanya ke akademisi.  Kita bertanya ke dokter, anggota keluarga.  Kadang-kadang kita berbicara ke ahli medis. Seringkali kita tidak bertanya kepada narasumber yang paling penting, yaitu orang dengan disabilitas.”

Penyebabnya bisa karena kemampuan komunikasi kita, termasuk bagaimana merumuskan pertanyaan.  Ini bikin gamang. Perasaan tidak nyaman saat mewawancarai orang dengan disabilitas.  Khawatir salah ngomong.

Berikut adalah tip dari Silverman jika kita mewawancarai orang dengan disabilitas:

  • Pastikan setiap kali mewawancarai narasumber, termasuk orang dengan disabilitas, kita lakukan dengan respek kepada mereka.
  • Jangan berasumsi bahwa jika seseorang memiliki disabilitas intelektual, misalnya, mereka gak bisa komunikasi. Putri Silverman, Sophie, adalah orang dengan down syndrom.  Sejumlah jurnalis mewawancarai Silverman soal ini, sementara Sophie duduk di sebelahnya.  “Jurnalis bertanya kepada saya soal Sophie, dan mereka jadi malu ketika Sophie menginterupsi dan menjawab pertanyaan, karena dia ingin berbicara langsung,” tutur Silverman.  Dia menyarankan, jika jurnalis mewawancarai seorang dengan disabilitas, akan sangat membantu jika didampingi oleh sosok yang paham mengenai subyek wawancara. Membantu komunikasi.
  • Mindful, berempati terhadap “hidden disabilitas”. Silverman mengingatkan, seseorang boleh jadi memiliki disabilitas yang tidak nampak seketika, misalnya, bisa saja mereka punya masalah dengan pendengaran dan orang itu gak mengakuinya secara terbuka, bisa juga orang yang penglihatannya kurang baik, atau memiliki masalah dalam gerak fisik.  Jurnalis diharapkan peka terhadap hal-hal seperti ini saat mewawancarai narasumber.  Misalnya, orang dengan disleksia,  kondisi yang membuat seseorang mengalami kesulitan membaca dan menulis. Di Indonesia diperkirakan ada 10 juta orang dengan disleksia.  Yang dalam usia sekolah ada 5 jutaan.  Bayangkan kesulitan yang mereka alami saat belajar.  Penting untuk membantu mereka dengan App yang memudahkan orang dengan disleksia misalnya.

Tip #2: Jika jurnalis tidak yakin bagaimana mendeskripsikan orang dengan disabilitas dalam peliputannya, tanyakan ke narasumber bagaimana dia ingin digambarkan dalam berita.

Hal pertama yang perlu dilakukan sebagai jurnalis khususnya, atau siapa saja yang kita wawancarai, adalah, “bagaimana Anda ingin saya sebutkan, saya gambarkan dalam tulisan? Bertanya kepada narasumber soal disabilitas yang mereka alami, dapat membantu dalam mengarahkan wawancara dan meningkatkan akurasi peliputan.  Misalnya, jika kamu gak yakin bagaimana menyapa orang yang tidak bisa menggunakan tangan mereka, tanyakan soal ini.

Kata Gilger, “Orang seringkali enggan untuk bertanya kepada orang dengan disabilitas.  “Jadi, ceritakan disabilitas Anda – apakah Anda benar-benar buta, atau buta sebagian (parsial), apa diagnosa medis Anda? Hal-hal itu berat untuk ditanyakan, kadang kamu dalam posisi sulit untuk menanyakan hal-hal itu.  Tapi, seringkali kamu tanyakan saja kepada narasumber.”

Sebaiknya setelah proses pembukaan percakapan  yang penuh respek dan membangun suasana nyaman bagi narasumber.

Saat wawancara dengan Mbak Sri Lestari, yang melakukan perjalanan dari kilometer 0 di Sabang, Nangroe Aceh Darussalam, misalnya,  saya menggunakan diksi “paraplegia” setelah bertanya kepada Mbak Sri.  Kata “lumpuh” juga berdasarkan pembicaraan kami.

Jika subyek yang kita wawancarai tidak bisa mengekspresikan preferensi atau keinginannya, Silverman menyarankan bertanya ke yang mengurusi (caregiver).

Saran dalam menulis dan penyebutan adalah, “orang dengan epilepsi”

 (“a person with epilepsy” rather than “ an epileptic”)

“Cara untuk menunjukkan respek adalah menyebutkan “orang” di depan disabilitas,” kata Silverman.  Dia mengatakan bahwa ada pengecualian untuk ini, misalnya, di komunitas autis dan tuli, banyak yang lebih memilih disebut “autistic or deaf”. Ada panduan penyebutan bagi penulisan terkait beragam disabilitas. Dewan Pers pernah membuat panduan itu bersama ILO pada tahun 2014, tetapi FGD kali ini dimaksudkan memutakhirkan panduan itu.  Menurut saya, konsultasi dengan organisasi dan komunitas disabilitas sangat penting untuk memilih diksi yang nyaman dan tepat, sekaligus memberikan respek kepada teman dengan disabilitas.

Misalnya, untuk mereka yang menggunakan peralatan untuk bergerak, panduan NCDJ merekomendasikan , “seseorang yang menggunakan kursi roda”, sekaligus dijelaskan mengapa, ketimbang menggunakan kata-kata, “terikat kepada kursi roda” atau “gerakannya dibatasi kursi roda”. Penting untuk menempatkan “orang” sebagai subyek utama.  Panduan itu mengingatkan, menggunakan kata “terbatas” dan terikat”, bisa misleading, kurang akurat, karena, “kursi roda bisa “memerdekakan” pemakainya, memberikan kesempatan bagi mereka untuk bergerak.  Selain itu, orang yang menggunakan kursi roda tidak secara permanen “terikat” atau “dibatasi” , karena mereka berpindah ke tempat tidur saat mau tidur, duduk kursi, mengemudikan kendaraan, dan lain-lainnya.

Rekomendasi ini senada dengan buku panduan di kantor berita Associates Press.

Menurut saya, ada baiknya redaksi mendiskusikan soal diksi apa yang bisa digunakan dalam menulis orang dengan disabilitas.

NCDJ, misalnya, memuat bahwa sejumlah aktivis disabilitas membolehkan penggunaan kata “lumpuh”.  Tapi panduan AP menganggap kata itu bernuansa “ofensif ketika digunakan untuk menjelaskan orang dengan disabilitas lumpuh itu.”

Sekali lagi, bertanya kepada narasumber, soal bagaimana mereka ingin kita sebut dalam tulisan, akan sangat membantu, termasuk dalam menggunakan diksi. Hal penting lainnya, jika kita sudah mendapatkan diksi yang dipilih oleh narasumber, gunakan secara konsisten diksi itu, sekalipun itu berarti tidak menggunakan kata yang dapat membantu mesin pencari (SEO) dalam menemukan artikel itu di ranah digital.

“Menggunakan kata pertama orang tidak bekerja baik dalam sistem SEO.  Kita memahami bahwa itu menjadi tantangan, tapi kita juga harus hati-hati jika kepala berita (headline) adalah hal yang pertama dilihat orang, dan seringkali hanya ini yang dibaca jiak mereka me-ReTweet sebuah artikel.  Jadi, sangat vital bagi orang untuk bersikap sensitif ketika mereka menulis judul, kepala berita, dan mungkin ini mengorbankan SEO, demi menulis secara akurat dan respek.” Kata Silverman.

Tip #3 : Libatkan orang dengan disabilitas dalam cerita yang tidak secara eksplisit tentang disabilitas

Kisah tentang orang disabilitas tidak seharusnya terbatas hanya membahas kehidupan dengan disabilitas.  Penting melibatkan suara mereka dalam peliputan lain, misalnya membahas kebijakan pemerintah, peliputan olahraga, feature sampai peliputan kesehatan.  Orang disabilitas perlu dilibatkan dalam peliputan segala aspek.  Mereka memberikan perspektif penting.

Manfaat dari diversifikasi narasumber dengan melibatkan orang dengan disabilitas, selain memberikan perspektif lebih luas, juga bisa membawa kita ke ide peliputan lain yang tak terpikirkan sebelumnya.

Saat wawancara Mbak Sri, saya bertanya bagaimana jika dia ingin ke kamar kecil selama perjalanan dengan kursi roda yang dimodifikasi seperti kendaraan motor?  Saya membayangkan betapa toilet di tempat-tempat umum termasuk stasiun pengisian bahan bakar umum di sepanjang jalan yang dilaluinya, pasti tidak ramah bagi orang dengan disabilitas.

Saat ngobrol dengan teman-teman Karya Tuna Netra (Kartunet), mereka menceritakan betapa loket pembelian tiket didesain dengan lebar yang tidak memungkinkan bagi orang yang menggunakan kursi roda untuk masuk ke pagar pembatas dan mendekati loket.

Gilger menyarankan agar jurnalis melebarkan daftar narasumber yang bisa diwawancarai dalam setiap peliputan, tetapi juga penting diingat  bahwa menyebut orang dengan disabilitas dalam laporan berita dilakukan sepanjang itu relevan dengan peliputan kita.

Contohnya?  Ini dari saya ya. Kita meliput pembangunan trotoar kota.  Tidak cukup mewawancarai ahli perkotaan.  Warga maupun kelompok orang dengan disabilitas perlu kita wawancarai karena mereka bagian dari pengguna fasilitas itu.

Meliput APBN.  Kita biasanya mewawancarai pakar, ekonom, warga.  Tapi hampir tidak pernah memilih narasumber warga dari orang dengan disabilitas.  Mereka ini, sangat mungkin punya perspektif yang kita lupakan dalam meliput APBN.

Meliput pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19, perlu melibatkan narasumber dari pelajar dengan disabilitas.  Ini termasuk yang diliput IDN Times.

Tip #4 : Perluas peliputan berkaitan dengan disabilitas

Karena jarang dibahas, maka peliputan berkaitan dengan disabilitas bisa dikembangkan secara luas. Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas belum banyak dieksplorasi, termasuk  bagaimana implementasinya. Anggaran pemerintah berkaitan dengan disabilitas?  Akses perumahan bagi orang dengan disabilitas? Akses ke bangunan dan gedung? Dukungan bagi orang dengan disabilitas kelompok usia lanjut?

Dari UU, di Bab I soal Ketentuan Umum, misalnya, kita bisa menjadikannya sebagai ide pengembangan berita:

Selain definisi, ada “Kesamaan Kesempatan”, “Diskriminasi”, “Penghormatan”, “Perlindungan”, “Pemberdayaan”, “Aksesibilitas”, “Akomodasi yang Layak”, “Alat Bantu”, “Alat Bantu Kesehatan”, “Konsesi”, “Pelayanan Publik”, “Unit Layanan Disabilitas”, Komisi Nasional Disabilitas”.  Masih banyak yang bisa dieksplorasi untuk mengecek implementasi UU ini, sebagai bagian dari tugas jurnalis sebagai pengawas kekuasaan (watchdog) dan menyuarakan yang kurang punya daya bersuara (voicing the voiceless).

Kita juga perlu mengecek penggunaan istilah sebagaimana dimuat di laman :

https://pertuni.or.id/penyandang-ketunaan-istilah-pengganti-penyandang-cacat/

https://www.ilo.org/wcmsp5/group/public/—asia/—ro-bangkok/—ilo-jakarta/documents/publication/wcms_329866.pdf.

https://ncdj.org/style-guide/

Masih banyak sumber lain, tetapi menurut saya prinsip-prinsip dasarnya ada di bahan-bahan di atas.

IDN Times, tentu masih harus meningkatkan peliputan disabilitasnya.  Untuk video, kami selalu mengupayakan ada subtitle, untuk memudahkan orang yang tidak bisa mendengar, mengikuti konten yang kami sampaikan.  Ini upaya ramah terhadap disabilitas.

Saya berterima kasih karena diundang berbicara.  Ini membuat saya belajar lagi untuk berbagi, dan tentunya memgingatkan saya bahwa peliputan disabilitas selama ini masih kurang mendapat perhatian. Semacam #notetoself.

 

 

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 3 / 5. Vote count: 2

No votes so far! Be the first to rate this post.

Previous post
Juliah Sukamdani dan Memori Meliput Orang Terkaya Indonesia
Next post
Bye 2020, Welcoming 2021, Masih Tahun Corona

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *