HomeUncategorizedTRANSAKSI DOLAR DI NEGERI JOKOWI

TRANSAKSI DOLAR DI NEGERI JOKOWI

#100HariJokowiJK #Hari27

UU Mata Uang mewajibkan pemakaian ‘mata uang Merah Putih’ di negeri ‘Merah Putih’. Foto oleh AFP
UU Mata Uang mewajibkan pemakaian ‘mata uang Merah Putih’ di negeri ‘Merah Putih’. Foto oleh AFP

Undang-Undang Mata Uang tetapkan sanksi penjara dan denda ratusan juta rupiah b agi pelanggar transaksi yang seharusnya dilakukan dengan mata uang Rupiah.

Aturannya sebetulnya sudah jelas. Setiap bertransaksi di dalam negeri Republik Indonesia, Anda harus menggunakan mata uang rupiah. Yang dimaksud sebagai “dalam negeri Republik Indonesia” bukan hanya di darat, laut, dan udara di antara Sabang sampai Merauke. Wilayah Republik Indonesia dalam pengertian ini adalah termasuk kapal udara maupun kapal laut berbendera Merah Putih, serta di setiap Kedutaan Besar Republik Indonesia di seluruh penjuru dunia.

Saya mengangkat tema perihal tata cara transaksi ini karena Jumat (14/11) pekan lalu, telah berlangsung dialog antara Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dengan para pengusaha anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin). Jonan adalah bekas Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia. Oleh Presiden Joko “Jokowi” Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, ia dipercaya menjadi Menteri Perhubungan pada Kabinet Kerja.

Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Ketenagakerjaan, Benny Sutrisno, menyesalkan masih terjadinya transaksi memakai dolar Amerika Serikat di pelabuhan dalam negeri. Penarikan transaksi dalam dolar itu justru dilakukan oleh perusahaan pelat merah, PT Pelabuhan Indonesia.

Untuk membongkar muatannya, Benny juga harus membayar biaya jasa dalam dolar. “Saya sarankan transaksi pelabuhan pakai rupiah. Karena selama ini Pelindo maunya pakai dolar,” kata Benny.

Penggunaan mata uang asing, katanya, merepotkan. Ia harus menukarkan rupiahnya lebih dahulu. Saat penukaran ini, bisa-bisa ia terkena risiko rugi kurs. ” Padahal dalam undang-undangnya jelas, transaksi pelabuhan harus menggunakan rupiah. Kalau pakai dolar justru dipidanakan,” lanjut Benny… Baca selengkapnya

rappler_logo

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Previous post
BEDA JOKOWI DENGAN SBY SOAL KENAIKAN HARGA BBM
Next post
INDUSTRI OTOMOTIF DAN VISI PRESIDEN JOKOWI

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *