HomeUncategorizedJONAN DAN PERTARUHAN KESELAMATAN PENERBANGAN

JONAN DAN PERTARUHAN KESELAMATAN PENERBANGAN

#100HariJokowiJK  #Hari65
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat konferensi pers terkait hilangnya pesawat AirAsia QZ8501 di Bandara Juanda, Surabaya, pada 28 Desember 2014. Foto oleh EPA
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan saat konferensi pers terkait hilangnya pesawat AirAsia QZ8501 di Bandara Juanda, Surabaya, pada 28 Desember 2014. Foto oleh EPA

Selain perlu bebenah, memberikan hukuman bagi pejabat yang ikut bersalah, Jonan perlu memulai transparansi di kementerian perhubungan.  Umumkan data maskapai yang memiliki ijin termasuk ijin rute penerbangan, sebagai bagian dari perlindungan konsumen.

Hari ini diskusi soal berita “Menteri Perhubungan Ignasius Jonan marah-marah” saat inspeksi mendadak ke kantor Air Asia di bandara Sukarno-Hatta, Jumat (2/1) semoga sudah reda.  Jonan, melalui petugas humasnya, sudah menjawab surat terbuka pilot.  Tanggapan pihak Jonan saya kutipkan, “Tidak benar bahwa Menhub Ignasius Jonan marah karena laporan cuaca tidak diambil di briefing office tapi malah mengambil dari internet. Yang dipersoalkan Menhub adalah apakah ada briefing langsung dari Flight Operation Officer (FOO) atau Flight Dispatcher kepada Pilot tentang informasi cuaca.”.  Lengkapnya diberitakan laman Kompas berikut ini: Ini Jawaban Jonan untuk Surat Terbuka Pilot

Kini kita menunggu tanggapan Kementerian Perhubungan, intansi yang dipimpin Jonan, atas siaran pers dari otoritas penerbangan Singapura, yang mengatakan bahwa dari sisi Singapura, pesawat Air Asia QZ 8501 yang terbang pada Minggu pagi (28/12) dari Surabaya ke Singapura, punya ijin untuk mendarat di bandara Changi.  Naas, pesawat itu jatuh di Selat Karimata bersama 162 penumpang dan awak.  Kini kita menyaksikan proses evakuasi penumpang dan badan pesawat.  Tautan keterangan pihak otoritas penerbangan Singapura ada di sini:  AirAsia Surabaya-Singapore service given approval at Singapore end

Di media dan media sosial sejak kemarin banyak kritik (dan pastinya dukungan) atas keputusan Menhub Jonan membekukan sementara penerbangan Air Asia QZ 8501, rute Surabaya-Singapura, dengan alasan pelanggaran jadwal rute.  Pesawat itu, menurut edaran dari Kemenhub, tidak punya flight approval untuk terbang di jam yang dijalani oleh pesawat yang kemudian mengalami tragedi.  Apakah keputusan itu perlu?  Apakah dasar atau alasan pembekuan itu benar? Bukankah seharusnya Jonan membidik jajaran birokrasi Kemenhub, wabil khusus direktorat jendral perhubungan udara yang sempat vakum tidak diisi pejabat tetap sampai hari ini, ketimbang melemparkan kesalahan kepada pihak lain, apalagi pilot? Itu antaralain tema perbincangan.

Di grup whatsapp Forum Pemred sepanjang hari ini kami diskusi panjang.  Seorang teman mengusulkan agar saya menulis, memberikan semangat kepada Menhub Jonan agar menggunakan momentum kecelakaan Air Asia QZ 8501 untuk membenahi regulator, yakni rumah Jonan sendiri: kementerian perhubungan.

Baca selengkapnya

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Previous post
Iwan QH: Jangan Sewot Pada Pilot Soal Fotokopian
Next post
Kejutan Soal Mitos Konsumsi Lemak

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *