ANAK MUDA PILIH “KORUPSI” UNTUK HINDARI URUSAN DENGAN POLISI
Survei Transparansi Internasional menunjukkan 57% anak muda Indonesia pernah terlibat dalam tindakan koruptif agar terhindar dari berurusan dengan polisi. Bagaimana komitmen mereka atas pemberantasan korupsi?
Plt, alias pelaksana tugas Kapolri atau Wakapolri dengan kewenangan Kapolri?
Simpang-siur bagaimana menyebut posisi Komisaris Jendral (Pol) Badrodin Haiti menjadi bumbu pemberitaan seputar pencalonan Komjen (Pol) Budi Gunawan. Pemberitaan media dan percakapan di media sosial begitu gencar, terutama sejak Budi Gunawan dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Pemberitaan media yang mengupas perkembangan terbaru kisruh pengangkatan Kapolri menjadi bahan cuitan di Twitter dan status Facebook, dua media sosial yang paling populer untuk menyuarakan aspirasi politik dan sosial. Percakapan di media sosial diambil oleh media siber dan media tradisional untuk mengembangkan isu.
Titik sentral perbincangan masyarakat termasuk di media sosial masih Presiden Joko “Jokowi” Widodo, tokoh kunci yang menentukan apakah Budi Gunawan akan dilantik atau tidak. Jokowi sudah memutuskan menunda (bukan membatalkan) pelantikan Budi Gunawan yang sudah disepakati DPR RI sebagai calon Kapolri. Jokowi memberhentikan Kapolri Jendral (Pol) Sutarman, dan menerbitkan keputusan presiden memberikan Wakapolri Badrodin Haiti kewenangan Kapolri. Hari ini, Wakapolri Badrodin sudah diundang mengikuti sidang kabinet.
Melalui linimasa-nya, Iwan Setyawan ( @Iwan9S10A) , kepala eksekutif Provetic, sebuah lembaga riset dan konsultan media sosial menyampaikan data percakapan netizen terkait Jokowi yang di ranah Twitter menggunakan akun @jokowi_do2.
No Comment