RAPBN 2016: Dana Revolusi Mental Rp 187,8 Triliun
Untuk pertama kalinya, alokasi dana kesehatan mencapai 5 persen sesuai amanat dari UU Kesehatan.
Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016 memberikan perhatian besar pada program yang terkait dengan “revolusi mental”. Sejak di era kampanye presiden, Joko Widodo menjadikan revolusi mental sebagai jargon. Alokasi dana untuk revolusi mental itu tersebar di empat kementerian, yang semuanya di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. Selama ini Puan ditugasi untuk implementasi program terkait revolusi mental.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapat alokasi Rp 49,2 Triliun. Kementerian Agama mendapat alokasi Rp 58,5 Triliun, sedangkan kementerian sosial Rp 15,3 Triliun. Kementrian kesehatan mendapatkan alokasi Rp 64,8 Triliun, cukup besar. “Untuk pertama kalinya kita alokasikan dana 5 persen, sesuai dengan amanat UU Kesehatan,” kata Presiden Jokowi.
Untuk bidang pendidikan, dana akan dialokasikan untuk dana Kartu Indonesia Pintar bagi 19,2 juta siswa pendidikan dasar dan menengah . Dana pendidikan juga ada di kementerian agama, yang disalurkan bagi siswa dan siswi di madrasah ibtidaiyah dan tsanawiyah. “Kita akan monitor agar anak-anak dari keluarga miskin benar-benar bersekolah, masuk setiap hari,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat bertemu dengan jurnalis senior, Kamis (13/8). Dia menjelaskan latar-belakang penyusunan asumsi dalam RAPBN 2016.
Pemerintah juga menargetkan penerima bantuan iuran untuk 92,4 juta penduduk, melalui Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat. Untuk meningkatkan standar kesehatabn ibu hamil dan mengurangi risiko kematian bayi, dalam RAPBN 2016 juga dianggarkan dana untuk memastikan bahwa 77 persen persalinan dilakukan di fasilitas kesehatan, serta target kunjungan perawatan kelahiran minimal untuk pertama kalinya sebesar 78 persen.
Fasilitas kesehatan akan ditambah. Pemerintahan Jokowi menargetkan bahwa 700 kecamatan memiliki minimal satu pusat kesehatan masyarakat yang terakreditasi. Alokasi dana kesehatan juga ditujukan untuk memastikan bahwa di 190 kabupaten/kota minimal ada 1 rumah sakit umum daerah yang terakreditasi. Jumlah keluarga sangat miskin yang mendapatkan bantuan bersyarat sebanyak 58,3 persen.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa alokasi dana yang besar untuk sektor di bawah koordinasi Menko Puan dimaksudkan untuk memberikan jaring pengaman yang kuat bagi rakyat bawah untuk melalui situasi ekonomi yang tidak menentu. “Ditambah dengan dana desa, kalau benar-benar disalurkan dengan efektif, dalam bentuk dana bergulir untuk kegiatan di desa yang dikerjakan oleh orang desa setempatm,” ini bisa membantu menggerakkan roda pertumbuhan ekonomi.
Profesor Roy Sembel mengatakan bahwa RAPBN berfungsi memastikan negara hadir bagi rakyat kecil. “Dalam situasi ekonomi seperti ini, selain menjadi referensi bagi dunia usaha, kita berharap RAPBN menjadi tumpuan keadilan,” kata Roy, guru besar di IPMI International Business School. ###
No Comment