HomeMediaPekerjaan Rumah Deradikalisasi Napi Kasus Terorisme

Pekerjaan Rumah Deradikalisasi Napi Kasus Terorisme

Petugas kepolisian berjaga di lokasi peledakan di kawasan Sarinah, Jakarta, pada 14 Januari 2016. Foto oleh Bagus Indahono/EPA
Petugas kepolisian berjaga di lokasi peledakan di kawasan Sarinah, Jakarta, pada 14 Januari 2016. Foto oleh Bagus Indahono/EPA

Toni Togar, mantan anggota Jamaah Al Islamiyah yang pernah divonis 20 tahun penjara, kini mengajar di sebuah pesantren, di daerah Deli Serdang, Sumatera Utara.

Informasi ini saya dapatkan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Inspektur Jendral Saud Usman Nasution saat wawancara di kantornya, di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin pagi, 18 Januari. Pesantren itu dibangun dengan sesama eks narapidana teroris lainnya, yaitu Ghazali.

“Sabtu kemarin saya ke lokasi melihat kegiatan mantan napi teroris. Ini bagian dari program deradikalisasi yang dilakukan pemerintah melalui BNPT,” kata Saud.

Toni, alias Marwan, diganjar hukuman 20 tahun penjara karena mengendalikan perampokan Bank CIMB Niaga di Medan yang merenggut nyawa seorang polisi. Dia dianggap sosok teroris yang menakutkan pada 2000-an. Toni mengendalikan perampokan dari penjara, dan bahkan menggunakan rekening salah satu sipir penjara untuk menampung dana kegiatan teror di Medan.

Saat itu Toni mengakui bahwa dirinya adalah Amir Kelompok Mujahidin Indonesia. Toni ditangkap karena mendanai dan merekrut pelaku aksi pengeboman Hotel JW Marriott di Jakarta pada 2003, bersama Noordin M. Top dan Dr Azhari. Dia kemudian ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Siantar, Sumatera Utara.

Toni lulus pesantren Al Islam Ngruki, Solo, pada 1990, kemudian mengajar di sana pada 1990-1992, sebelum mengikuti pelatihan militer di Akademi Militar Jamaah Al Islamiyah di Afghanistan pada 1995.

Toni juga pernah berlatih di Kamp Hudaibiyah di Filipina Selatan. Polisi saat itu menyebut Toni juga terlibat pengeboman gereja di Pekanbaru pada malam Natal tahun 2000, serta aksi perampokan Bank Lippo di Medan.

“Deradikalisasi dengan menggunakan pendekatan sesama mantan anggota JI, biasanya lebih efektif,” kata Ustadz Ayub Abdurrahman.

Mantan pimpinan JI di wilayah Australia pada 1997–2002 itu aktif membantu BNPT keliling penjara yang memiliki tahanan narapidana kasus terorisme.

“Deradikalisasi itu proses yang lama, dan membutuhkan dana. Kapasitas penjara kita tidak cukup. Kapasitas tenaga BNPT juga kurang,” ujar Ustadz Ayub.

Senin kemarin kami berbincang lama tentang berbagai hal terkait serangan teroris di kawasan Sarinah, Jakarta, pada Kamis pekan lalu, 14 Januari. Kami juga membahas perkembangan gerakan Negara Islam Irak Suriah (ISIS) di Indonesia.

Sejak awal ada beda pendapat di kalangan JI

Ustadz Ayub Abdurrahman tidak pernah ditahan. “Nyaris,” katanya. “Tapi saat itu saya menyadari, ada yang tidak benar dengan cara-cara kekerasan yang ditempuh teman-teman,” ujarnya.

Ayub adalah lulusan STM Boedi Oetomo di Jakarta tahun 1980-an. Sejak masa sekolah, dia merasa tidak mendapat pelajaran agama yang cukup layak. Pada 1984, dia bertemu dengan Sulaiman Mahmud, anggota organisasi Darul Islam di Aceh. Kepada Sulaiman, Ayub berguru.

Pada 1985, saat berusia 22 taahun, Ayub mendengar ada sosok Abu Bakar Ba’asyir, pemimpin Pesantren Al Islam Ngruki di Solo. Ba’asyir dianggap sebagai pemimpin Jamaah Al Islamiyah di kawasan Asia Tenggara. Ayub terkesan dengan kharisma dan kedalaman pengetahuan agama Abu Bakar Ba’asyir saat itu.

“Bayangkan, dia berani menantang presiden. Menentang negara yang dianggap kafir,” kata Ayub yang lantas menyatakan bai’at, atau sumpah setia kepada pemimpin yang ingin mendirikan negara berdasarkan syariat Islam.

“Pada saat itu yang dimaksud ya NII, Negara Islam Indonesia. Tapi Ustadz Abu Bakar sudah mendeklarasikan JI juga,” tutur Ayub.

Dengan status sebagai anggota NII, pada 1986, Ba’asyir mengirim Ayub ke Afghanistan untuk mengikuti pelatihan di Akademi Militer yang terletak di pegunungan di perbatasan Afghanistan dan Pakistan. Rombongan yang berangkat dari Indonesia ada 24 orang, termasuk Ayub dan Hambali.

Hambali kemudian dikenal sebagai salah satu otak Bom Bali. Mantan Presiden Amerika Serikat George W. Bush pernah menyebut Hambali sebagai salah satu teroris paling berbahaya di dunia.

Hambali ditangkap di Thailand pada 2003, dan sejak 2006 menghuni penjara militer di Guantanamo, AS.

“Saya saingan dengan Hambali. Dia sejak awal memilih jalan kekerasan. Saya masuk JI karena ingin meyakinkan pentingnya mendirikan negara dengan syariat Islam melalui jalan dakwah,” ujar Ayub.

Pelatihan militer dijalani selama dua tahun. Mereka terampil menggunakan senjata Uzi dari Israel, M16 buatan AS, dan Kalashnikov dan Makarov buatan Uni Soviet.

“Latihan dengan medan berat,” beber Ayub.

Di Afghanistan, Ayub mendapat posisi sebagai komandan 2 dengan pangkat letnan. Komandan satu dijabat Abu Tholut, alias Mustofa, yang kemudian diganjar hukuman penjara 11 tahun pada 2011, terkait kasus pelatihan militer di Jantho, Aceh. Oktober 2015, Abu Tholut bebas bersyarat setelah menjalani dua per tiga dari masa tahanan.

Abu Tholut dan Ayub menyatakan menolak cara-cara kekerasan yang dilakukan ISIS. Ketika Ba’asyir mendeklarasikan dukungan kepada ISIS pada Agustus 2014, yang diikuti sejumlah terpidana teroris di Lapas Nusakambangan, Abu Tholut yang ditahan di LP Kedungpane Semarang, menolak.

“ISIS itu sesat,” kata Abu Tholut, sebagaimana dikutip Ayub. Mereka menyadari itu setelah melihat kekejian ISIS membunuhi orang tidak bersalah,dan membaca tulisan para ulama.

Ayub dan Abu Tholut memilih berseberangan dengan Ba’asyir. Padahal, Ayub pernah dipercaya Ba’asyir menjadi petugas yang menyiapkan pendirian JI di Sabah, Malaysia.

“Waktu itu kan Ustadz Abu Bakar sudah ke JI. Jemaah bingung. Mau tetap di NII atau ikut ke JI. Saya diutus untuk menyebarkan JI di Sabah dan berkoordinasi dengan pemimpin setempat agar JI mendapat tempat. Saya juga mondar-mandir ke Moro, Filipina, untuk memastikan mereka yang bergabung dengan JI juga dapat tempat di Kamp Hudaibiyah,” kata Ayub.

Lima tahun dia tinggal di Sabah untuk menjadi penghubung antara Ba’asyir dan pemimpin JI di Sabah dan Moro.

Pada 1997, Ayub ditugasi Ba’asyir menyusul adik kembar Ayub, Abdul Rahim, membangun basis JI di Australia. Abdul Rahim sudah tinggal di Benua Kangguru sejak 1985. Rahim menjadi pemimpin JI di sana, Ayub wakilnya. Mereka melakukan rekrutmen pengikut JI melalui dakwah, berupa pengajian.

Mengapa Australia?

SIDANG. Abu Bakar Ba’asyir membacakan pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 Mei 2011. Foto oleh Bagus Indahono/EPA
SIDANG. Abu Bakar Ba’asyir membacakan pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 Mei 2011. Foto oleh Bagus Indahono/EPA
“Karena menurut Ustadz Abu Bakar saat itu, Australia negara yang baik. Terbuka menerima pengungsi,” ujar Ayub.

Australia dipandang sebagai Habasyah (kini Ethiopia), yang di zaman Nabi Muhammad, menerima sahabat Nabi untuk berlindung dari kejaran kaum yang menentang ajaran Islam yang disebarkan Nabi Muhammad.

Bahkan sejak mengawali tugas di Australia, Ayub mengaku sudah mulai bergeser dari ajaran JI ke salafi. Menurutnya, ajaran ini lebih lembut, tidak menganjurkan kekerasan dalam menjalankan misi menegakkan Islam.

Enam bulan pertama Ayub tinggal di Sydney. Kemudian dia merasa nyaman di Perth, dan tinggal di sana selama sekitar 4,5 tahun. Awalnya kehidupan di Australia nyaman. yub dan keluarga tinggal secara legal, paspor resmi, dan dalam proses mendapatkan kewarganegaraan Australia.

Kondisi berubah pada 2001 setelah terjadi peristiwa 9/11, yang menghancurkan menara kembar World Trade Center di New York, AS.

“Enggak nyaman lagi. Sejak awal kan penampilan saya seperti ini. Pakai jubah panjang, memelihara jenggot. Sejak tragedi WTC itu, tetangga saja curiga. Saya memutuskan pulang ke Jakarta,” kata Ayub.

Sejak di Australia, Ayub melihat sejumlah anggota JI yang dikenalnya terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan. Kembali ke Jakarta nyaris tak membawa uang. Ayub sudah memiliki 5 anak saat itu. Tiga lahir di Sabah, dua lahir di Australia.

“Kondisi ekonomi berat. Untungnya istri saya pintar menjahit. Saya menjual kue pastel dan donat bikinan istri,” kata Ayub.

Mereka masih melakukannya sampai kini. Ayub bergabung dengan program deradikalisasi BNPT saat bertemu dengan Nasir Abas, yang kini wara-wiri di media sebagai pakar terorisme.

Ayub mengenal Nasir pada 1997, saat yang bersangkutan berlatih di Kamp Hudaibiyah, Mindanao, Moro, Filipina Selatan. Seorang mahasiswa program doktor dari Australia memberikan kontak Ayub ke Nasir.

Membenahi kehidupan ekonomi dan sosial kuncinya

Kondisi ekonomi yang morat-marit, kemudian dicemooh lingkungan sekitar ketika keluar dari penjara, adalah kombinasi yang membuat sebagian eks napi teroris kembali ke jalan sesat: Mengulangi aksi terornya.

Dalam kasus serangan ke Jakarta, di kawasan Sarinah, dua di antara pelaku tewas yang sudah diidentifikasi pernah menghuni penjara. Bahrun Naim, yang disebut sebagai otak teror ke area Sarinah, pernah tersangkut kasus. Afif, si penembak yang fotonya tersebar di media, pernah ditahan tujuh tahun di Aceh.

Ada juga yang memang sudah berpegang keras pada sikap radikal. Santoso, alias Abu Wardah, yang kini dianggap sebagai teroris paling berbahaya dan memimpin Mujahidin Indonesia Timur (MIT), pernah dipenjara pada 2006 karena kasus perampokan. Setelah menghuni bui selama tiga tahun, dia justru makin radikal dan bahkan mendeklarasikan perang terhadap aparat kepolisian.

Sejauh ini, eks napi teroris seperti Toni Togar, Ghazali, dan Abu Tholut, memulai hidup dengan cara lebih baik. Abu Tholut, misalnya, sejak dipenjara, rajin beternak kelinci. Kini dia kembali ke desanya dan meneruskan usaha beternak.

Banyak eks napi keluar dari penjara dan sulit mendapatkan pekerjaan. “Di sini masuk perekrut ISIS. Mereka menawarkan uang banyak,” kata Ayub.

Temuan BNPT, selain motif jihad, orang bergabung ke ISIS karena motif ekonomi.

Ayub juga mengevaluasi cara pendekatan kepada napi di penjara. Program deradikalisasi BNPT mendatangkan ulama-ulama, bahkan ulama dari Yordania.

“Mereka, terutama yang garis keras, mana mau menerima wejangan dari ulama-ulama itu. Bagi orang seperti Ustad Abu Bakar Ba’syir dan sejumlah pengikutnya, ulama-ulama itu tergolong toghut — mendukung pemerintahan yang kafir,” kata Ayub.

Pemerintah Indonesia memang menggunakan ulama yang tergabung dalam Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah untuk melunakkan sikap para napi teroris.

Menggunakan eks napi, atau eks anggota JI yang sudah melunak, adalah cara yang dipandang lebih efektif. “Karena kita semua pernah berada dalam posisi yang sama. Kita berbicara dengan bahasa yang sama, karena punya pengalaman hidup yang sama,” kata Ayub.

Kepala BNPT Saud Usman mengakui, bahwa ada sekitar 25 orang napi teroris yang tergolong “keras”.

“Program deradikalisasi sulit dilakukan, karena secara ideologi mereka sudah begitu,” kata Saud.

Dari 215 napi kasus teroris yang saat ini menghuni sejumlah penjara di Indonesia, sebanyak 150 orang sebenarnya sudah masuk kategori melunak. Mereka menyadari bahwa aksi kekerasan dalam mencapai tujuan itu salah.

Situasi penjara yang penuh sesak juga menjadi persoalan yang belum ada solusi. “Kita lakukan program deradikalisasi di penjara. Tapi setiap kali mereka yang sudah mulai menerima program, bergaul dengan mereka yang masih keras. Perlu ada pembenahan manajemen di penjara,” kata Saud.

Di kawasan Sentul, kantor BNPT yang terletak di kompleks International Peace and Security Center, hanya mampu menampung dua direktorat, yaitu Direktorat Pelatihan dan Direktorat Deradikalisasi. Padahal BNPT memiliki 13 direktorat. Di sana disiapkan semacam “penjara” untuk napi yang tengah menjalani deradikalisasi. Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) awalnya sempat tidak setuju dibangunnya penjara deradikalisasi itu.

Alasan SBY ada benarnya. Penjara bagi napi teroris di kompleks Sentul akan membuat kawasan itu menjadi tidak aman bagi penghuni sekitarnya. Ada banyak kasus ketika terjadi penyerangan terhadap Lapas yang dihuni napi kasus teroris, seperti yang pernah terjadi di LP Tanjung Gusta, Medan, saat Toni Togar dan kawan-kawannya menghuni LP itu.

Pemerintah SBY kemudian menyetujui adanya kamar-kamar untuk program deradikalisasi bagi para eks napi, atau napi yang sudah melunak. Ada 48 kamar, masing-masing bisa menampung 3 orang.

“Sampai sekarang belum kami manfaatkan, karena tetap saja masalah krusial adalah bagaimana mengamankan tempat ini,” kata Saud.

Mengawasi bagaimana perilaku dan kehidupan para napi kasus terorisme yang sudah bebas, juga persoalan pelik. Ada 56 yang kini bebas dan hidup berbaur di masyarakat.

“Kami melakukan pengawasan kepada mereka yang sudah bebas. Tapi tidak mungkin polisi sendirian. Peran dari keluarga dan tetangga, masyarakat sekitar sangat penting,” kata Saud.

Ia mengatakan, salah satu masalah yang dihadapi setelah napi teroris bebas adalah ditolak oleh keluarga dan masyarakat. Mereka dicemooh. Lalu memilih berpindah-pindah. Ada karena alasan ini, alasan ekonomi, atau karena sudah bergabung lagi dengan sebuah gerakan dan rencana baru.

“Kalau ada warga baru, sebaiknya rukun tetangga, atau rukun warga, mengajak berbicara, untuk mengetahui siapa warga ini,” kata Saud.

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai pimpin rapat dengan kepala lembaga negara perihal proposal revisi UU Terorisme di Istana Negara, 19 Januari 2016. Foto oleh Antara
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai pimpin rapat dengan kepala lembaga negara perihal proposal revisi UU Terorisme di Istana Negara, 19 Januari 2016. Foto oleh Antara
Senin kemarin juga, Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak ide penjara khusus teroris. “Nanti menjadi universitas teroris, karena mereka berkumpul di situ,” kata Kalla.

Hari ini, Selasa, 19 Januari, Presiden Joko “Jokowi” Widodo mengumpulkan sejumlah pejabat untuk membahas pola penanganan kasus-kasus teroris termasuk pengelolaan di penjara dan program deradikalisme, termasuk di dalamnya, mendiskusikan proposal revisi Undang-Undang No. 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Apapun diskusi dan wacana yang dilakukan pasca teror di Jakarta, pemerintah perlu menyadari bahwa jarum jam terus berdetak. Ancaman teror tetap ada, baik dari yang masih bersembunyi, maupun mereka yang berhasil direkrut melalui ranah Internet. Ancaman bahkan ada dari berbagai konten radikal yang ada di dunia maya.

Para eks napi teroris yang sudah melunak dan memahami bahwa pikiran jihad dengan kekerasan, apalagi membunuh, perlu diperlakukan sebagai orang bebas, dibuka akses ke kegiatan ekonomi, dan dirangkul kembali baik oleh keluarga maupun masyarakat agar tidak kembali memilih jalan sesat karena merasa semua pintu ditutup baginya.

Pekerjaan rumah bagi pemerintah dan kita semua, sebagai warga. Pekerjaan yang jauh lebih sulit dari sekedar menyerukan tagar #KamiTidakTakut dan berpose di lokasi tempat kejadian perkara.

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Previous post
Dendam Jaringan Teroris Santoso kepada Polisi
Next post
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Pertaruhan Reputasi Jokowi dan Xi Jinping

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *