HomeUncategorizedINDONESIA DARURAT KEJAHATAN TERHADAP ANAK

INDONESIA DARURAT KEJAHATAN TERHADAP ANAK

Seorang gadis berusia 6 tahun korban kekerasan seksual di Banda Aceh. Catatan Lembaga Bantuan Hukum Anak Banda Aceh menunjukkan dalam lima tahun terakhir ada 149 kasus kekerasan terhadap anak-anak. Foto oleh AFP/Chaideer Mahyuddin
Seorang gadis berusia 6 tahun korban kekerasan seksual di Banda Aceh. Catatan Lembaga Bantuan Hukum Anak Banda Aceh menunjukkan dalam lima tahun terakhir ada 149 kasus kekerasan terhadap anak-anak. Foto oleh AFP/Chaideer Mahyuddin

“Setiap kali menerima laporan terjadinya kasus kekerasan terhadap anak, saya luar biasa sedih. Kepala saya ini rasanya mau pecah. Kog tren kekerasan terhadap anak terus meningkat? Rasanya kami tak henti-henti melakukan penyuluhan, sosialisasi. Tapi angkanya terus naik.”

Ucapan prihatin ini muncul dari Ajun Komisaris Polisi Elfiana, SH, kepala unit pelayanan perempuan dan anak di Kepolisian Daerah Nangroe Aceh Darussalam. Saya menemui AKP Elfi di rumahnya yang sederhana di daerah Blang Oi, Meuraxa, Banda Aceh, Selasa malam (25/11).  Rumah AKP Elfi terletak di kawasan yang disapu bencana tsunami di Aceh, Desember 2004. AKP Elfi kehilangan sejumlah keluarga dekat termasuk ibu, suami dan anak semata wayangnya yang masih berusia 10 tahun.

Catatan Lembaga Bantuan Hukum Anak di Banda Aceh menunjukkan dalam lima tahun terakhir ada 149 kasus kekerasan yang melibatkan anak sebagai korban maupun pelaku. Dalam tahun 2014 sudah 35 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan. AKP Elfiana tidak ingat persis angka versi unit PPA yang dipimpinnya. Tapi emosi yang tertangkap dari wajahnya saat menceritakan maraknya kejahatan terhadap anak, menjadi bukti bahwa kejahatan terhadap anak di provinsi yang dijuluki “Serambi Mekkah” ini sudah masuk kondisi “gawat darurat”.

Kondisi yang sama terjadi di tingkat nasional. Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat pada kuartal pertama 2014 angka kekerasan terhadap anak meningkat 40 persen dibanding 2010. Sebanyak 26 persen adalah kejahatan seksual terhadap anak. Kasus yang ramai diliput media massa adalah yang terjadi di Jakarta Internasional School.. Baca selengkapnya

rappler_logo

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Previous post
CURHAT GUBERNUR KE PRESIDEN JOKOWI
Next post
Pak Jusman Soal Hak Tenggelamkan Kapal

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *