HomeEkonomi/BisnisBenarkah Indonesia Serahkan Diri ke Negara Maju di Pertemuan WTO?

Benarkah Indonesia Serahkan Diri ke Negara Maju di Pertemuan WTO?

Paket Nairobi dianggap tak menunjukkan kemajuan berarti. Jurang antara negara kaya dan negara berkembang makin lebar

Kelompok anti World Trade Organisation (WTO) berunjuk rasa di Nairobi, Kenya, 16 Desember 2015. Stringer/AFP
Kelompok anti World Trade Organisation (WTO) berunjuk rasa di Nairobi, Kenya, 16 Desember 2015. Stringer/AFP

JAKARTA, Indonesia Begitu hangatnya pemberitaan di tanah air, tak banyak perhatian untuk sebuah peristiwa penting yang terjadi di Nairobi, Kenya, pekan lalu. Untuk pertama kalinya konperensi tingkat menteri organisasi perdagangan dunia (WTO) diadakan di benua Afrika, pada 18-19 Desember 2015.

Laman WTO memuat informasi bernada optimistis. Konperensi WTO tahun ini menghasikan “Paket Nairobi yang bersejarah, dan bermanfaat bagi Afrika dan dunia”.

“Dua tahun lalu di Bali kita melakukan sesuatu yang belum pernah dilakukan WTO sebelumnya – kita menghasilkan negosiasi multilateral yang besar,” kata Direktur Jendral WTO, Roberto Azevedo.

Dua tahun lalu saat berlangsung pertemuan tingkat menteri WTO di Bali, saya mengikuti dari dekat dan berinteraksi dengan sejumlah pejabat terkait di sana. Sukses Paket Bali tak lepas dari peran negosiator dan kepemimpinan Azevedo, negosiator ulung berkebangsaan Brasil.

Tapi, benarkah Paket Nairobi kali ini adalah kemenangan Afrika dan dunia? Kemenangan negara berkembang?

Mari kita lihat inti dari Paket Nairobi tentang perdagangan internasional. Ada 6 Poin:

A. Soal Pertanian

1. Special Safeguard Mechanism (SSM) : negara berkembang diberikan hak menaikkan tarif bea masuk bila terjadi lonjakan impor. Mekanismenya akan dirundingkan lebih lanjut pasca Nairobi

2. Public Stockholding: perlunya solusi permanen atas interim mechanism atau mekanisme antara yang memberikan kewenangan kepada negara berkembang menyimpan stok (stockpile) pangan di atas batasan subsidi domestik (subsidies cap).

3. Export Competition: penghapusan subsidi ekspor dengan batas waktu negara maju adalah secara segera, negara berkembang 2018 dan 2023 untuk subsidi promosi dan transportasi, negara belum berkembang (LDC) batasnya lebih panjang

4. Cotton : untuk komoditas kapas katun, negara belum berkembang mendapatduty free quota free, reformasi kebijakan domestik, negara maju dan negara berkembang dapat menghapus subsidi ekspor kapasnya dengan jadwal waktu yang berbeda

B. Paket Untuk Negara Belum Berkembang

5. Preferential Rules of Origin: aturan yg lebih akomodatif untuk non originating material, atau barang yang bukan berasal dari lokasi aslinya, hingga 75 persen dari total nilai produk dan atau barang

6. Preferential Treatment for Services: yang memberikan perpanjangan (waiver), akses pasar lebih besar hingga 2030

Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, dalam tulisannya di koranBisnis Indonesia mengatakan, pihaknya datang ke Nairobi dan melihat suasana tegang dan negatif di antara kubu yang berbeda kepentingan. “India, China, Brasil, Turki, Amerika Serikat, Uni Eropa dan banyak negara lain mengambil posisi keras dan nadanya konfrontasional,” tulis Tom Lembong yang baru pertama kali menghadiri forum WTO sebagai wakil pemerintah.

Melihat situasi itu, kata Tom Lembong, Indonesia memutuskan untuk mengambil posisi menyerahkan segala keputusan kepada pemimpin sidang, dalam hal ini tuan rumah Kenya dan Dirjen WTO selaku ketua perundingan. Indonesia memilih hadir di Kenya, tanpa “tuntutan”.

Deputi Bank Islam Afghanistan Mohammad Khan berpose dengan Direktur WTO Roberto Azevedo di sela-sela pertemuan WTO di Nairobi, Kenya, 17 Desember 2015. Foto oleh Tony Karumba/AFP
Deputi Bank Islam Afghanistan Mohammad Khan berpose dengan Direktur WTO Roberto Azevedo di sela-sela pertemuan WTO di Nairobi, Kenya, 17 Desember 2015. Foto oleh Tony Karumba/AFP
Di situs WTO Nairobi, saya kutipkan kalimat Mendag Tom Lembong saat pidato di sana:

“I decided that Indonesia’s presence this week comes with NO DEMANDS, or red lines and we give full support to Chair and DG and we trust you and trust that you appointed fair minded facilitators and vice chairs.”

Tom juga mengatakan:

“If we are ready to surrender our authority to the Chair – as the country with fourth biggest population in the world, it makes it easier for other delegations to do the same.”

Lalu, Tom menyampaikan pandangannya bahwa terkait dengan isu sensitif yaitu isu pertanian, Indonesia mendesak agar semua negara menyepakati adanya kelonggaran maksimum. “Jika perlu, kita meninggalkan Nairobi dengan dua pilar konsensus,” ujarnya. Ini merujuk kepada hasil akhir, yaitu pertanian dan LDC.

Indonesia sebenarnya ada dalam posisi memimpin negara dalam kelompok G-33 yang selalu memperjuangkan kepentingan sektor pertanian di negara-negara anggotanya.

Menurut Tom Lembong, gara-gara sikap “legowo” Indonesia itu, pihaknya mendapatkan tepuk-tangan meriah dalam forum WTO, dan dikomentari sebagai “negarawan”. Paket Nairobi berhasil dirumuskan, meskipun tak semua menganggap keinginannya dipenuhi, dan karenanya harus dilanjutkan dengan pertemuan berikutnya.

Aturan WTO mengatur bahwa kesepakatan harus diraih oleh 100 persen anggota, yaitu 162 anggota. Ini yang membuat pertemuan WTO selalu berakhir dengan kesepakatan antara dan parsial.

Apakah kepentingan Indonesia terakomodasi dalam enam Paket Nairobi?

Menurut mantan Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, poin pertama soal SSM bukan hal baru. Mekanismenya sudah diatur oleh WTO. “Penekanan kepada negara berkembang juga bisa misleading, karena negara maju juga menerapkan hal yang sama,” kata Bayu, dengan merujuk kepada yang dialami oleh minyak sawit Indonesia di Eropa.

Bayu, yang kini menjabat Kepala Eksekutif Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit juga menganggap, isu public stockholding belum ada kemajuan. Artinya, kita juga masih akan melakukannya melalui mekanisme penyangga di badan urusan logistik ( Bulog). Poin mengenai kapas katun juga tidak relevan dengan Indonesia karena kita bukan produser penting. Begitu juga dengan poin LDC. Kita bahkan harus bersaing ketat dengan negara-negara kategori LDC seperti Bangladesh dan Kamboja.

Posisi Indonesia dalam isu pertanian memang dilematis. Ini tercermin dalam bagaimana Indonesia selama ini menempatkan diri dalam debat mengenai SSM yang idenya didorong oleh India yang dianggap sebagai “pemimpin” sebenarnya kelompok G-33. India konsisten menjaga kepentingan petani miskin di negerinya.

Indonesia punya kepentingan menjaga pasar domestiknya dari serbuan impor. Tapi juga berkepentingan dalam mendukung dibukanya akses ekspor produk pertaniannya ke negara maju.

Menilik posisi yang diambil Indonesia di Nairobi, ada kesan Indonesia memilih untuk lebih mengutamakan terjaminnya akses untuk ekspor produk pertaniannya di pasar internasional, ketimbang melindungi kepentingan petani kecil sebagaimana yang disuarakan India dan negara G-33. Risiko ini muncul dari posisi ikut menyetujui tidak adanya solusi permanen untuk isu pertanian.

Media setempat juga menyambut dingin apa yang disebut sebagai Paket Nairobi yang historik. The Daily Nation, koran utama di Kenya, menulis bahwa Paket Nairobi, terutama kesepakatan fasilitas perdagangan (TFA) dikesankan bakal mendorong negara di Afrika dan negara berkembang lain untuk mendapatkan akses pasar di Eropa dan AS.

“Di atas kertas iya. Kenyataannya tidak demikian. Mayoritas ekspor dari Afrika adalah produk pertanian dan dalam kondisi mentah (raw). Sulit mendapatkan harga bagus di pasar internasional. Dalam segala ukurannya, subsidi di negara Barat artinya, produk dari Afrika kecil peluangnya untuk berkompetisi di pasar negara maju,” demikian ditulis dalam kolom tajuk koran itu.

Posisi klasik negara maju adalah memberikan subsidi besar-besaran terhadap petaninya, sedemikian sehingga sulit bagi produk impor bersaing dengan harga produk petani domestik.

Deputi Bank Islam Afghanistan Mohammad Khan (kanan) dan Direktur WTO Roberto Azevedo (tengah) di sela-sela pertemuan WTO di Nairobi, Kenya, 17 Desember 2015. Foto oleh Tony Karumba/AFP
Deputi Bank Islam Afghanistan Mohammad Khan (kanan) dan Direktur WTO Roberto Azevedo (tengah) di sela-sela pertemuan WTO di Nairobi, Kenya, 17 Desember 2015. Foto oleh Tony Karumba/AFP
Ada sejumlah pertanyaan yang belum terjawab dari Paket Nairobi yang terkait dengan kepentingan Indonesia.

Misalnya, apa yang dimaksud dengan subsidi ekspor? Jika yang ini hanya menyangkut subdisi transportasi dan promosi, artinya subsidi miliaran dolar AS secara langsung ke petani-petani di Negeri Paman Sam tidak masuk dalam kategori ini? Boleh?

Apa yang dimaksud dengan batas waktu “segera” bagi negara maju? Apakah Januari 2016? Jika iya apakah beda waktu dua tahun (2016 – 2018) cukup bagi negara berkembang untuk mengejar ketertinggalan dari negara maju?

Selain menganggap berhasil menjadi “juru damai”, menjembatani kepentingan negara-negara di konperensi WTO di Nairobi, ada baiknya Menteri Tom Lembong menjelaskan konsekuensi dari Paket Nairobi bagi ekonomi Indonesia, terutama petani kecil.

Di banyak negara, Paket Nairobi menimbulkan pertanyaan, apakah pertemuan WTO yang masih berkutat pada dokumen Putaran Doha yang tak pernah bisa disepakati itu masih ada relevansinya di tengah berbagai pakta perdagangan kawasan yang ada?

Ini juga pertanyaan yang harus kita jawab

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Previous post
Sembilan Kegaduhan Selama Pemerintahan Jokowi 2015
Next post
Jokowi Menginspirasi Saya dengan Kapsul Impiannya

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *