HomePolitikSembilan Kegaduhan Selama Pemerintahan Jokowi 2015

Sembilan Kegaduhan Selama Pemerintahan Jokowi 2015

Prof. Bagir Manan: Di negara maju pemerintah menetramkan kegaduhan, bukan sumber kegaduhan

Ketika pecah kontroversi aturan terkait operasional ojek online, Jumat pekan lalu, 18 Desember, saya tengah mengikuti workshop pelatihan jurnalistik yang diadakan Forum Jurnalistik Perempuan di Medan, Sumatera Utara.

Ketua Dewan Pers Profesor Bagir Manan membuka acara. Bagir yang sudah enam tahun menjabat ketua Dewan Pers akan mengakhiri tugasnya akhir 2015. Ahli hukum senior yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Agung itu memilih tidak membahas soal media sosial dan media yang menjadi topik pelatihan.

Bagir malah mengulas soal kegaduhan yang sering terjadi belakangan ini. “Di negeri yang demokrasinya sudah maju, rakyat membuat kegaduhan. Pemerintah menentramkan. Di Indonesia, pemerintah menjadi sumber kegaduhan. Media disalahkan, padahal cuma melaporkan,” kata Bagir.

Dia menyinggung beberapa kasus termasuk kisruh revisi Undang-Undang KPK yang sumbernya dari pemerintah, sampai kontroversi antar menteri.

Gara-gara ucapan Bagir, saya mencoba menyajikan sejumlah kegaduhan yang terjadi selama 2015.

Kontroversi penggantian Kapolri

Komjen Budi Gunawan pada 26 Desember 2012. Foto oleh Subekti/Tempo
Komjen Budi Gunawan pada 26 Desember 2012. Foto oleh Subekti/Tempo
Bulan pertama tahun ini, keputusan Presiden Joko “Jokowi” Widodo menuai kontroversi. Pada 8 Januari, Jokowi mengirimkan surat kepada DPR, menyampaikan bahwa Komisaris Jenderal Budi Gunawan adalah calon tunggal untuk posisi Kepala Kepolisian Republik Indonesia, menggantikan Jenderal Sutarman.

Publik, terutama aktivis anti-korupsi bereaksi keras, karena nama Budi dikaitkan dengan kasus rekening gendut dan sudah dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selama 40 hari gonjang-ganjing politik dan hukum adalah masa gelap pemberantasan korupsi, yang dipicu oleh sikap Jokowi.

Pada 18 Februari Jokowi menggelar jumpa pers di Istana Bogor. Ia mengusulkan nama baru untuk jabatan Kapolri, yaitu Badrodin Haiti. Budi yang kemudian dinyatakan bebas dari status tersangka oleh Pengadilan Tata Usaha Negara, akan diberikan posisi lain.

Pengumuman Jokowi disambut lega. Bahkan puja-puji. Jokowi dianggap berani bertindak melawan partai politik, termasuk PDI-Perjuangan dan ketua umumnya, Megawati Soekarnoputri, yang keras mendukung Budi untuk segera dilantik.

Jokowi juga dianggap berpihak pada rakyat yang ingin agar Polri dipimpin sosok yang bersih. Jokowi dianggap berkomitmen melanjutkan pemberantasan korupsi dengan memberikan solusi bagi KPK yang pimpinannya terancam menjadi tersangka Bareskrim. Dua sudah menyandang status itu. Jokowi juga dianggap membantah dugaan bahwa di era kepresidenannya, KPK bakal bubar.

Pada 22 April, Budi Gunawan dilantik menjadi Wakapolri.

‘I don’t read what I sign’

Presiden Jokowi mengaku tak tahu apa yang ditandatanganinya. Foto oleh EPA
Presiden Jokowi mengaku tak tahu apa yang ditandatanganinya. Foto oleh EPA
 “Tidak mungkin saya harus mengecek satu per satu halaman yang saya tandatangani”. Ini kutipan pernyataan Jokowi yang dimuat Jakarta Globe edisi 7 April 2015. Ucapan Jokowi merujuk kepada kontroversi Peraturan Presiden mengenai kenaikan tunjangan uang muka kendaraan pejabat negara.

Jokowi mengaku tidak tahu detil isi Perpres. Peraturan Presiden No. 39 tahun 2015 ditandatangani oleh Jokowi pada 20 Maret. Perpres ini memberikan kenaikan tunjangan uang muka bagi pejabat negara untuk pembelian kendaraan perorangan, dari yang tadinya Rp 116.650.000 menjadi Rp 210.890.000.

Isu ini dibahas ramai di media sosial. Halaman Jakarta Globe yang diunggah mantan menteri yang kini pengacara, Yusril Ihza Mahendra, dibagikan ribuan kali.

Menurut laman BBC.com, kata kunci “Perpres DP Mobil”, misalnya, sudah digunakan lebih dari 24.800 kali.

Setelah heboh di publik, Jokowi membatalkan Perpres itu. Ia sempat menyalahkan bawahannya, termasuk Menteri Keuangan atas terbitnya Perpres tersebut.

Ini juga menuai kritik. Kalau Perpres itu tidak dibaca sebelum diteken, bagaimana dengan masukan informasi atas eksekusi hukuman mati? Taruhannya nyawa.

Jokowi dukung hukuman mati

Terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Foto oleh EPA
Terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Foto oleh EPA
Akhir April 2015, media massa dan media sosial dipenuhi diskusi pro-kontra hukuman mati. Ini menyangkut rencana Kejaksaan Agung mengeksekusi sembilan terpidana narkotika.

Di tengah ramainya pemberitaan tentang pro dan kontra hukuman mati, Jokowi meminta pers Indonesia untuk tidak berfokus pada mereka yang akan dieksekusi, tapi pada korban narkoba.

“Pers harus menjelaskan, setiap hari ada 50 generasi muda kita mati karena narkoba. Kalau dihitung setahun ada 18.000, itu yang harus dijelaskan. Jangan yang dijelaskan yang dieksekusi, jelasin dong nama-nama 18.000 itu siapa saja. Tulis, setiap tahun 18.000 orang, siapa, siapa, baru merasakan,” kata Jokowi.

Ia juga meminta publik untuk melihat ke tempat rehabilitasi dan menyaksikan kesulitan orang-orang yang berusaha berhenti dari ketergantungan narkoba.

Di media sosial, tagar #SaveMaryJane menjadi trending topic. Publik Indonesia dan internasional mendukung agar perempuan asal Filipina ini diampuni. Dini hari, pada 29 April, regu eksekusi menembak delapan terpidana. Mary Jane selamat dari peluru panas.

Jokowi memerintahkan eksekusi Mary Jane ditunda menunggu proses hukum terkait di Filipina.

Anis Hidayah, aktivis buruh migran menceritakan sikap dan keluh-kesah Jokowi siang hari sebelum eksekusi. Cerita Anis bisa dibaca di sini.

Ada nada gemas dalam suara Jokowi, yang menyoal mengapa semua baru ribut-ribut setelah dia menolak grasi. Jokowi juga menyinggung soal penghormatan terhadap hukum.

“Pak Jokowi agak emosional. Bukan marah, sih. Mungkin gemas. Karena dia sudah terlanjur tanda tangan menolak grasi Mary Jane,” tutur Anis.

Kocok ulang alias ‘reshuffle’ kabinet

Enam pembantu baru Joko Widodo pada hari pelantikannya di Istana Negara. Foto: Gatta Dewabrata/Rappler
Enam pembantu baru Joko Widodo pada hari pelantikannya di Istana Negara. Foto: Gatta Dewabrata/Rappler
Belum setahun memimpin negeri, Jokowi sudah melakukan kocok ulang kabinetnya. Sejak awal ketika susunan kabinet diumumkan, kecaman muncul karena posturnya gemuk. Beda dengan janji saat kampanye.

Jumlahnya tidak beda dengan kabinet SBY. Akomodasi partai politik pendukung juga kental. Padahal janji Jokowi saat kampanye adalah menyusun kabinet professional.

Lalu, datang masalah besar. Pelambatan ekonomi yang sebagian sebabnya dipicu oleh kondisi global. Sebagian lagi dipicu menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi.

Pada 12 Agustus 2015, Jokowi umumkan susunan kabinet versi terbaru.

Salah satunya, menteri perdagangan Rachmat Gobel digantikan Tom Lembong. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil digantikan Darmin Nasution yang sebelumnya pernah menjabat Gubernur Bank Indonesia.

Sofyan Djalil digeser menjadi Menteri Negara Ketua Bappenas. Jokowi mengorbankan Andrianof Chaniago yang duduk di posisi itu dan sudah mendukung tim sukses Jokowi sejak era pilgub DKI.

Jokowi juga mengundang masuk Rizal Ramli sebagai Menteri Koordinator Kemaritiman. Sehari setelah diangkat, Rizal memulai kegaduhan di kabinet dengan mengkritik secara terbuka sesama anggota kabinet, yaitu Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Menteri ESDM Sudirman Said, bahkan mengkritisi Wakil Presiden Jusuf Kalla soal proyek listrik 35.000 mega watt.

Kepala Staf Presiden Luhut Pandjaitan mengatakan reshuffle dilakukan karena imbas terpuruknya ekonomi global. “Reshuffle sudah lama diwacanakan publik. Ya, mungkin beliau merasa sudah lihat ekonomi global begini mungkin perlu memperkuat team work-nya,” kata Luhut.

Serangan rajawali ‘ngepret’ ala Rizal Ramli

Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil. Foto oleh Rappler
Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil. Foto oleh Rappler
Pada 13 Agustus, sehari setelah diangkat menjadi Menko Maritim menggantikan Indroyono Soesilo, Rizal mengkritik Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno soal rencana pembelian 30 unit pesawat Airbus 350 untuk maskapai Garuda Indonesia.

Rini menjawab kritikan dengan pesan bahwa tidak boleh ada pihak yang mencampuri urusan bisnis PT Garuda Indonesia Tbk, selain Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan yang bertindak selaku pemegang saham perusahaan milik negara, dan Kementerian BUMN sebagai kuasa pemegang saham.

Tak hanya Rini, Menteri ESDM Sudirman Said pun diminta Rizal mengevaluasi program pembangunan listrik 35.000 megawatt. Menurut Rizal, yang pernah menjadi Menteri Koordinator Perekonomian dan Menteri Keuangan di era Presiden Abdurrachman “Gus Dur” Wahid itu, target pembangunan listrik yang dicanangkan Jokowi terlalu ambisius, apalagi ditambah masih ada program pembangunan 7.000 MW dari era SBY.

Rizal juga secara terbuka menantang Jusuf Kalla untuk diskusi soal kelayakan proyek listrik 35.000 mega watt.

Publik bereaksi melihat kegaduhan di kabinet, padahal Jokowi sempat mengeluh bahwa suasana gaduh berkontribusi terhadap turunnya kepercayaan publik. Jokowi menegur Rizal melalui tim komunikasinya, Teten Masduki.

“Kan bisa bertemu, kegaduhan seperti itu kurang bagus,” kata Teten.

Rizal berkilah bahwa dirinya ingin mengingatkan presiden akan potensi masalah. “Saya pakai jurus Rajawali ngepret. Gue kepretin deh semua, biar publik pada tahu,” kata Rizal saat bertemu Forum Pemimpin Redaksi.

RJ Lino vs Komjen Budi Waseso

RJ Lino jadi tersangka korupsi oleh KPK. Foto oleh Antara
RJ Lino jadi tersangka korupsi oleh KPK. Foto oleh Antara
Pada 2 September, Mabes Polri membantah penggantian Komjen Budi Waseso dari posisi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri ada kaitannya dengan penyelidikan atas dugaan korupsi di BUMN Pelindo II.

Budi Waseso memimpin langsung penggeledahan di Tanjung Priok untuk kasusdwelling time. Kasus ini menyeret Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. Kantor Lino pun ikut digeledah. Lino marah, dan di depan wartawan menelepon Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menko Perekonomian Sofyan Djalil, protes atas penggeledahan itu.

Aksi Budi Waseso ini bukan hanya mendapat perhatian publik, tapi juga Istana Negara. Menkopolhukan Luhut Panjaitan juga mengaku terganggu.

“Kalau baru indikasi, mbok ya jangan ribut-ribut. Pejabat jangan bikin gaduh,” kata Luhut.

Menurut Luhut, kegaduhan yang dibuat oleh Budi disebut memengaruhi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di tanah air.

Pada 18 Desember, KPK menetapkan Lino sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan kewenangan atas penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co Ltd, dalam pengadaan tiga buahQuay Container Crane tahun 2010.

Kasus yang menjerat Lino berbeda dengan yang ditangani Bareskrim Polri.

Kalla yang sebelumnya sempat memuji Lino sebagai sosok direksi BUMN yang berani, kali ini mengatakan tidak akan mencampuri penyelidikan KPK.

Lino juga sempat bersilang-pendapat dengan Menko Kemaritiman Rizal Ramli soal penanganan waktu tunggu barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

Polemik kereta api super cepat dari Tiongkok

KERETA CEPAT. Miniatur kereta cepat buatan Tiongkok di sebuah pusat perbelanjan di Jakarta. Foto oleh Bay Ismoyo/AFP
KERETA CEPAT. Miniatur kereta cepat buatan Tiongkok di sebuah pusat perbelanjan di Jakarta. Foto oleh Bay Ismoyo/AFP
Agak lama Jokowi membiarkan polemik ini dan menjadikan menterinya, Rini Soemarno, sebagai sasaran tembak. Rini tidak hanya dikritik anggota DPR dari PDI-P soal kecenderungan memilih investor dari Tiongkok ketimbang Jepang. Bahkan sesama anggota kabinet seperti Rizal Ramli pun mengkritisi Rini.

Padahal, sejak awal adalah Jokowi yang memikili preferensi untuk bermitra dengan Tiongkok di proyek prestisius kereta api super cepat dari Jakarta ke Bandung. Alasanya, selain kalkulasi ekonomi ada kalkulasi politik.

Tiongkok berjanji pada awal 2019 kereta api cepat Jakarta-Bandung siap beroperasi. Itu tahun pemilu, dan pasti akan menguntungkan bagi Jokowi.

Revisi UU KPK dan pelemahan KPK

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi berunjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015). Polri menangkap Bambang Widjojanto dengan alasan terkait dugaan kasus sengketa pilkada Kota Waringin Barat tahun 2010 lalu.
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi berunjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1/2015). Polri menangkap Bambang Widjojanto dengan alasan terkait dugaan kasus sengketa pilkada Kota Waringin Barat tahun 2010 lalu.
Menkopolhukam Luhut Panjaitan ajukan empat poin revisi Undang-Undang KPK.

“Pertama, SP3. Ini kan masalah hak asasi manusia. Masa kalau kamu sudah mati, kasusnya enggak distop? Dan itu berlaku di KPK Hongkong,” kata Luhut pada 15 Oktober.

“Kedua, pengawas. Masa ada organisasi yang tidak ada pengawas? Pengawas itu akan dibentuk oleh pemerintah. Yang orang-orang senior, yang sudah selesai dengan dirinya,” katanya.

“Ketiga, penyadapan. Penyadapan diatur, kita lihat kalau KPK sudah memiliki prosedur yang benar, dan itu oleh pengawas, pas dilihat sudah oke, kita akan jalan tidak ada masalah,” ujar Luhut.

“Keempat, penyidik independen. Penyidik independen ini mungkin sedikit akan tarik ulur, tapi saya pikir, pengawas sudah ada. Kalau pengawas sudah ada, mem-verified penyidik dari independen. Mestinya tidak ada masalah,” ujarnya lagi.

Polemik kontroversi perlu tidaknya revisi UU KPK juga menyinggung tentang siapa yang punya inisiatif. Setelah diusut, ternyata inisiatif dari pemerintah.

“Itu drafnya saja masih logo Presiden,” kata anggota DPR dari PDI0P, Masinton Pangaribuan, pada 9 Oktober 2015.

Anggota Fraksi PPP, Arwani Thomafi, mengatakan bahwa sejak Juni 2015, revisi undang-undang tentang KPK telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015 di DPR. Waktu itu pengajuan revisi merupakan usulan pemerintah.

Aktivis penggiat anti-korupsi menganggap revisi UU KPK bertujuan melemahkan KPK. Mereka mengidentifikasi 15 poin kontroversial dalam draf RUU KPK itu.

Jokowi batalkan aturan Menhub Jonan soal ojek berbasis ‘online’

GO-JEK. Para pengemudi Go-Jek. Foto: Antara.
GO-JEK. Para pengemudi Go-Jek. Foto: Antara.
Pada 18 Desember, ranah media sosial heboh dengan keputusan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk melarang beroperasinya ojek berbasis aplikasi sebagai kendaraan transportasi dengan metode pemesanan online.

Hampir tiga jam protes dari netizen sahut-menyahut, sebagian besar menyayangkan sikap pemerintah yang gagal menyediakan transportasi publik, dan justru menghambat solusi kreatif ala Go-Jek, GrabBike, dan sejenisnya.

Jokowi bereaksi. “Ojek dibutuhkan rakyat dan harus ditata, bukan dilarang. Nanti siang saya akan panggil Menhub,” kata Jokowi pada wartawan.

Jonan yang terlanjur mengirim surat agar Polri menindaklanjuti permintaan penindakan ojek online, siang harinya membatalkan aturan itu.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga mengatakan pihaknya tidak bisa serta merta menindak sesuai permintaan Kemenhub. Polisi perlu mempertimbangkan respon masyarakat.

Nah, pembaca mungkin tidak setuju dengan sebagian atau semua pilihan topik saya. Silakan komentar. Tahun 2015 masih beberapa hari lagi. Saya tidak berharap ada kegaduhan baru yang muncul.

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Previous post
Senja Kala Bisnis Riza Chalid
Next post
Benarkah Indonesia Serahkan Diri ke Negara Maju di Pertemuan WTO?

No Comment

Leave a reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *