PENGURANGAN JAM KERJA PEREMPUAN: SEBUAH KEMUNDURAN?
#100HariJokowiJK #Hari38
Wapres Jusuf Kalla berencana mengurangi jam kerja bagi karyawan perempuan. Menteri PAN Reformasi Birokrasi akan menindaklanjuti dengan peraturan untuk perempuan PNS. Jika diterbitkan, aturan ini menegaskan posisi domestik perempuan.
“Ada yang setuju policy jam kerja perempuan dikurangi? I disagree. Support ke perempuan bekerja yang menyusui dan punya balita agar bisa tetap produktif saya dukung. Fasilitas childcare dan lactacy room. Di antv akhirnya ada lactacy room 2 th lalu. Dengan catatan perempuan bekerja nggak boleh ‘manja’ juga.”
Kalimat di atas adalah status Facebook saya, dua hari lalu. Saat membaca linimasa di Twitter, saya melihat komentar soal rencana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi untuk menerbitkan aturan pengurangan jam kerja untuk perempuan. Menurut Menteri Yuddy, pengurangan jam kerja itu dilakukan agar perempuan bisa mempunyai waktu yang cukup bagi keluarga. “Terlebih pada anak-anak yang masih kecil, apalagi pengantin baru. Kalau suaminya ditinggal bagaimana?” kata Yuddy. Aturan ini akan diterapkan untuk pegawai negeri sipil.
Kalimat Menteri Yuddy, seksis betul.
Gagasan pengurangan jam kerja bagi perempuan muncul dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pak JK menilai jam kerja pegawai perempuan perlu dikurangi dua jam. Pengurangan jam kerja itu diperlukan agar perempuan bisa punya waktu lebih untuk mendidik anak. JK mengaku mendapat masukan dari masyarakat. Ide JK ini disampaikan dalam pertemuan dengan Ketua Persatuan Umat Islam (PUI) Nuhasan Zaidi, Selasa (25/11) di kantor Wapres. Menurut Zaidi, muncul kekuatiran atas nasib generasi muda ke depannya. Pengurangan jam kerja ini sempat diusulkan Wakil Presiden Boediono. Alasannya sama.
Bagi saya, alasan yang dikemukakan Pak JK dan Yuddy menggambarkan satu hal: kedua bapak-bapak ini menganggap tanggungjawab mengasuh dan membesarkan anak ada pada perempuan. Ibu. Jika peraturan itu diluncurkan, maka domestifikasi peran perempuan, lagi-lagi mendapatkan justifikasi.. Baca selengkapnya
No Comment